Jumat, 06 Maret 2015

MATERI KRIDA DALAM SAKA BHAYANGKARA



MATERI KRIDA
LALU LINTAS

A.    PENGERTIAN LALU LINTAS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgi2ToCy5WisWy0SOcRuzY5NEgq1JByPo4tF6qF3aX-uWCyI-AoT9D1UjDmGkHB9wE7AJpZSrohDa3EWEfeXENVAmx0IaKbttRBsUoCpBMvyMsjSm22bfYvnKAnNs-IoJnNy5bYxG9Xpobc/s320/as.PNGLalu lintas adalah : GERAK PINDAH MANUSIA DAN ATAU BARANG DENGAN ATAU TANPA ALAT PENGGERAK DARI SATU TEMPAT KE TEMPAT LAIN DENGAN MELALUI JALAN UMUM.


B.    UNSUR-UNSUR LALU LINTAS
1.   MANUSIA SEBAGAI PEMAKAI JALAN.
2.   JALAN SEBAGAI TEMPAT BERPIJAK
3.   ALAT GERAK BAIK BERMOTOR MAUPUN TIDAK
4.   LINGKUNGAN YANG TIDAK DAPAT DIPISAHKAN DENGAN ALAM.


C.    BENTUK-BENTUK PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS
1.   PENGATURAN LALU LINTAS
2.   PENJAGAAN LALU LINTAS
3.   PENGAWALAN LALU LINTAS
4.   PATROLI LALU LINTAS
5.   PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS

D.    PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS
Pengertianya adalah : SEGALA KEGIATAN DAN TINDAKAN DARI POLISI DIBIDANG LALU LINTAS, AGAR UU ATAU KETENTUAN KETENTUAN PERUNDANG UNDANGAN LALU LINTAS LAINNYA DIPATUHI OLEH SETIAP PEMAKAI JALAN DALAM USAHA MENCIPTAKAN KAMTIBCAR LANTAS.


E.    FAKTOR YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS ADALAH :
1.    FAKTOR MANUSIA
2.    FAKTOR KENDARAAN
3.    FAKTOR JALAN DAN
4.    FAKTOR FAKTOR YANG LAIN (FAKTOR DARI ALAM)


F.    BENTUK PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS :
1.   MEMBERI PERINGATAN SECARA LISAN
2.   TINDAKAN HUKUM SECARA TERTULIS.


MATERI KRIDA
PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN BENCANA

A.  Kepanjangan P2B adalah :   Pencegahan dan penanggulangan bencana.
B.  Pengertian P2B adalah   :  Tindakan yang pertama kali kita lakukan guna membantu dalam mengevakuasi korban bencana alam maupun kebakaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvSDAEa7UGWAym0jGxlxBuEHCkIzCkWOS42nbOoZBtSoCaRtof2FQp0BUQWZJN0Od_fBkbJd_LE9EIriKkLyT22Q2LfLYoh-P9m0ksI9B4ofJ33dnhiuXcwYfOc_sTubPiPrhyphenhyphenhKELvZ0d/s200/b.PNGC.  Alat-alat yang digunakan untuk Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut :
1.    Alat-alat / bahan tradisional antara lain :
-  Karung yang dibasahkan
-  Daun yang masih hijau
-  Pasir
-  Tanah
-  Air.
2.   Alat-alat Modern antara lain :
-  Mobil pemadam kebakaran
-  Tabung gas
-  Skop dan pacul.

D.  Adapun cara memadamkan kebakaran besar yaitu :
Posisi arah angin bertiup maksudnya agar supaya sewaktu memadamkan api, kita terhindar dari segala sesuatu yang tak terduga.



E.  Adapun cara memadamkan kebakaran kecil yaitu :
Apabila kita memakai alat  modern atau alat tradisional kita padamkan langsung pada sumber api.

F.  SAR adalah temu dan selamatkan, artinya menemukan korban terlebih dahulu kemudian diselamatkan.

G.  Sar terbagi menjadi dua yaitu :
1.    Sar laut, kegiatannya mencakup yang ada dilaut saja
Cara-cara untuk menolong korban dilaut :
a.    Kita tolong korban tersebut apabila sikorban masih hidup dan agar mudah membawanya kedaratan maka korban tersebut kita pingsankan untuk sementara
b.    Sikorban dibawah ke daratan
c.    Setelah sampai didarat kita periksa denyut nadi sikorban
d.    Lalu memberi bantuan pernafasn
e.    Mengeluarkan air di dalam perut si korban
f.   Peralatan-peralatan sar laut :
1.    Pelampung
2.    Pesawat HT
3.    Makanan tambahan

2.    Sar darat, kegiatannya mencakup yang didarat saja antara lain :
a.   Meluncur dari tebing
b.   Memanjat tebing
c.    Merayap diatas tambang

d.    Peralatan-peralatan sar darat :
1.    Tali panjang (Wiming)
2.    Tali jiwa
3.    Seneplin atau karabiner
4.    Vigur EH
5.    Palu-palu (hameer)
6.    Paku pet

3.   Dua syarat menolong korban :
a.    Pintar berenang
b.    Tenaga cukup

4.   Cara memberi bantuan pernafasan :
a.   Ditidurkan terlebih dahulu
b.   Periksa urat nadi
c.   Kedua tangan dipompa (3x)
d.   Tangan ditolak kedepan (3x)
e.   Ditekan jantung sebanyak (3x)
f.    Kepala ditongka keatas
g.   Hidung ditutup
h.  Masukkan udara melalui mulut, kalau tidak bereaksi diulang lagi
i.    Lalu dibawah kerumah sakit, untuk ditangani lebih lanjut (ahli)






MATERI KRIDA
KETERTIBAN MASYARAKAT


Adalah : POLA-POLA KEGIATAN DAN JENIS-JENIS KEGIATAN YANG DILAKUKAN DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT DALAM MENGAMANKAN LINGKUNGAN KEHIDUPANNYA MASING-MASING.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvpiPUKy76tTX3WRx3R2bTXJTA95rtlGGAfw9IK6z-PXZUPyaHe1XaShwMkUyt57PJzLLg0h9KD8xwHCziFlozffCLDQUiGyPMTMXK41FhTL5HkvPKjQFpwIfXHiQ8Zmp8LqwZvhxoVdvD/s320/untitled.PNG 
A.    POLA DAN JENIS KEGIATAN YANG DILAKUKAN
1.   PENYULUHAN MENGENAI KESADARAN DAN PENTINGNYA KAMTIBMAS.
2.   RONDA BERGILIR


B.    BENTUK-BENTUK GANGGUAN KAMTIBMAS

1.   TINDAK PIDANA
2.   BENCANA ALAM, WABAH PENYAKIT DAN LAIN-LAIN
3.   GANGGUAN-GANGGUAN LAIN YANG MENIMBULKAN KEKACAUAN, KEPANIKAN MASYARAKAT DARI KEHANCURAN SARANA DAN PRASARANA.


C.    SEBAB-SEBAB TERJADINYA GANGGUAN KAMTIBMAS
1.   AKIBAT PERBUATAN MANUSIA
2.   AKIBAT ALAMIAH



D.    YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PELAKSANAAN SISKAMLING
1.   BAN PAMLING
2.   PENTUNGAN
3.   KENTONGAN
4.   JAS HUJAN
5.   JAM DINDING
6.   PAYUNG
7.   SENTER


E.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TIMBULNYA GANGGUAN KAMTIBMAS YAITU :
1.   FAKTOR GEOGRAFIS
2.   FAKTOR KEPENDUDUKAN
3.   FAKTOR KEKAYAAN ALAM
4.   FAKTOR IDIOLOGI
5.   FAKTOR POLITIK
6.   FAKTOR EKONOMI
7.   FAKTOR SOSIAL BUDAYA
8.   FAKTOR AGAMA
9.   FAKTOR HANKAM.







F.    SUMBER-SUMBER GANGGUAN KAMTIBMAS

1.   SUMBER LUAR NEGERI
a.   NEGARA ASING
b.   WARGA NEGARA ASING
c.   BADAN-BADAN ATAU ORGANISASI LUAR NEGERI
d.   WARGA NEGARA INDONESIA YANG DILUAR NEGERI

2.   SUMBER DALAM NEGERI
a.   WARGA NEGARA INDONESIA SENDIRI
b.   BADAN-BADAN ORGANISASI
c.   WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN ASING
d.   WARGA NEGARA ASING

3.   PROSES ALAM
a.    KEADAAN CUACA
b.    PENGGESERAN ATAU MEKANISME LAPISAN BUMI
G.    BENTUK-BENTUK GANGGUAN KAMTIBMAS
1.   TINDAK PIDANA YAITU : PEMBUATAN YANG MELANGGAR ATAU MELAWAN HUKUM PIDANA YANG BERLAKU, BAIK YANG TERDAPAT DALAM KUHP MAUPUN PERUNDANG-UNGANGAN.
2.   PENYIMPANGAN SOSIAL YAITU : P-ERBUATAN YANG MELANGGAR/BERTENTANGAN DENGAN ATURAN-ATURAN, NORMA-NORMA ATAU ADAT ISTIADAT MASYARAKAT SETEMPAT.


3.   BENCANA ALAM, WABAH PENYAKIT, TERNAK DAN HAMA TANAMAN YAITU : SATU BENCANA YANG MENYEBABKAN PENDERITAAN MASYARAKAT SETEMPAT.
4.   GANGGUAN-GANGGUAN LAIN YANG MENIMBULKAN KEKACAUAN, KEPANIKAN, KESENGSARAAN MASYARAKAT DAN KEHANCURAN SARANA DAN PRASARANA DIMASYARAKAT, PEMERINTAH DAN LEMBAGA-LEMBAGA NON PEMERINTAH.
5.   GANGGUAN TERHADAP KEAMANAN DAN KEHANCURAN LALU-LINTAS.


H.    SEBAB-SEBAB TERJADINYA GANGGUAN KAMTIBMAS
1.   AKIBAT PERBUATAN MANUSIA
2.   AKIBAT ALAMIAH


I       PEMBINAAN KEAMANAN SWAKARSA ADALAH KEGIATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMBINAAN TEKNIK DAN PELAKSANAAN FUNGSI BIMBINGAN DAN PENYULUHAN DALAM RANGKA PEMBINAAN KEAMANAN SWAKARSA DENGAN JENIS SEBAGAI BERIKUT :
1.   PEMBINAAN RAKYAT TERLATIH
2.   PEMBINAAN SATPAM
3.   PEMBINAAN KEAMANAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN, KAWASAN, PROYEK/SEKOLAH DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM.

MATERI KRIDA
PENGENALAN TEMPAT KEJADIAN PERKARA
                  
P T K P :     adalah suatu singkatan dari Pengenalan Tempat Kejadian Perkara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjO9S8UaxD6Cie6jV-CBG2UZQUqmRhakZiu0AjLW4iLEVcIKiXqbHrdKObLLhI2FYGk9mTmFbAvIjRi13-e3BDUnFrLIP2oq99TyU_bkHbCeWVorB3eEr8GLCn66IibkfzE58tBmvsJsIyQ/s320/ai.PNGP T K P :     yaitu tindakan yang pertama kali dilakukan apabila kita mendatangi/menemukan suatu tempat kejadian atau tindak pidana yang terjadi sebelum TKP tersebut rusak oleh alam ataupun manusia guna mempermudah penyelidikan dan terungkapnya kasus atau peristiwa yang terjadi.

Cara yang pertama kali diambil apabila kita menemukan suatu kejadian atau tindak pidana yaitu :

1.    Mengamankan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TPK), dalam hal kita mengamankan barang bukti kita harus memperhatikan beberapa hal antara lain :
a.   Mengetahui letak barang bukti tersebut.
b.   Hindari menyentuh barang bukti tersebut secara langsung (usahakan menggunakan alas tangan).

2.    Menghimpun data yang ada dari para saksi yang melihat kejadian ataupun tindak pidana yang terjadi.

3.    Mengamankan tersangka, apabila tersangka tersebut masih berada di TPK guna ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


4.    Menolong korban dari suatu kejadian atau tindak pidana.

5.    Menghubungi Rumah Sakit terdekat.

6.    Melapor kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian.

Ada dua cara mendapatkan informasi dalam hal suatu tindak pidana yang terjadi, apabila kita menemukan ataupun mengetahui baik secara langsung maupun tidak langsung :

1.   Secara terbuka
-        wawancara (Menanyakan pada masyarakat sekitar TPK)
-        mas media (elektronik/media cetak)

2.   Secara Tertutup
-      Secara tertutup biasanya digunakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian.

Jumat, 06 Februari 2015

makalah sejarah



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini, sesuai dengan harapan. Alhamdulillah, tepat pada waktu nya makalah ini terselesaikan yang berjudul “Forum Kerja Sama Asia Pasifik/ Asia Pasific Economic Cooperation(APEC)”
           
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian  atau yang lebih khususnya membahas materi yang berkaitan dengan materi pembelajaran sejarah. Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang kerja sama antar negara dalam segala bidang . Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

          Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
                                                                 

                                                                                                                                            Sikur, 04 Februari 2015




                                                                                                                                          Penyusun







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... 1
DAFTAR ISI................................................................................................................ 2
BAB 1 PENDAHULUAN............................................................................................. 3
1.1 LATAR BELAKANG.............................................................................................. 3
1.2 RUMUSAN MASALAH......................................................................................... 4
1.3 TUJUAN PENULISAN MAKALAH.......................................................................... 5
BAB 2 ISI/ANALISA.................................................................................................... 6
2.1 SEJARAH APEC.................................................................................................... 6
2.2 DEKLARASI APEC................................................................................................ 7
2.3 MANFAAT APEC BAGI NEGARA INDONESIA.................................................... 10
BAB 3 PENUTUP..................................................................................................... 12
3.1 KESIMPULAN.................................................................................................... 12
LAMPIRAN  ............................................................................................................ 13
LAMPIRAN 1.......................................................................................................... 13
LAMPIRAN 2.......................................................................................................... 14
LAMPIRAN 3.......................................................................................................... 15
LAMPIRAN 4.......................................................................................................... 16
LAMPIRAN 5.......................................................................................................... 17
LAMPIRAN 6.......................................................................................................... 18
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 20




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
       Pada tahun 1989, para pemimpin negara – negara yang terletak dilingkar luar Samudra Pasifik mengadakan pertemuan multilateral dan mendeklarasikan berdirinya APEC ( Asia Pasific Economic  Cooperation). Visi APEC adalah untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lain di wilayah Asia Pasifik, menciptakan ekonomi domestik yang efisien dan secara dramatis meningkatkan ekspor. Kunci untuk mencapai visi APEC adalah apa yang disebut dengan ”Deklarasi Bogor” , yaitu bahwa negara yang sudah pada tingkat industrialisasi (negara – negara maju) akan mencapai sasaran perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka (liberalisasi) paling lambat tahun 2010, dan wilayah yang tingkat ekonominya sedang berkembang paling lambat tahun 2020.
       Dari segi organisasi, kelompok bernama APEC ini adalah yang terbesar di dunia. Selain beranggotakan 21 negara, APEC memiliki kekuatan ekstra besar yang tidak dimiliki organisasi serupa di dunia ini dalam konteks perekonomian. APEC berpenduduk 2,3 miliar jiwa dari 6 miliar jiwa penduduk dunia. Setengah dari perdagangan dunia terjadi di APEC. Sebesar 18 triliun dollar AS Produc Domestic Bruto (PDB) dunia dari total 30 triliun dollar lebih PDB dunia ada di APEC.
       Anggota APEC merupakan negara yang berada di lingkar luar Samudra Pasifik, yaitu Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Cile, Cina, Filipina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Papua Nugini, Peru, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
       Lima dari sepuluh negara yang memiliki kekuatan perekonomian terbesar di dunia ada di APEC, yakni Amerika Serikat, Jepang, Cina, Kanada, dan Meksiko. Sejak digelarnya APEC Economic Leaders Meeting (AELM) di Seattle, AS tahun 1993, setiap tahun dilahirkan deklarasi atau kesepakatan bersama di antara para pemimpin negara – negara anggota APEC.
       Bagi Indonesia, organisasi APEC menjadi momentum bagus untuk memanfaatkan kerjasama ekonomi regional serta memasukkan kepentingan nasional, demi memajukan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun, demikian untuk mampu mewujudkan tujuan APEC yang tertuang dalam Deklarasi Bogor tidaklah mudah, melihat dari kondisi ekonomi rakyat Indonesia yang kurang begitu memuaskan. Selain itu dengan adanya deklarasi tersebut liberalisasi perdagangan mengharuskan ekspor kita diturunkan. Konsekuensinya, barang dari luar negeri mengalir deras di pasaran. Agar hal seperti itu tidak terus – menerus menggerogoti produk lokal, pemerintah harus bergerak cepat dalam meningkatkan dan mendorong usaha/ produk lokal agar tidak terjajah oleh produk asing.
 


       Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Menjelaskan sejarah terbentuknya APEC.
2.    Menyebutkan deklarasi yang dilahirkan APEC.
3.    Dapat memahami manfaat APEC bagi negara Indonesia.


    
BAB 2
ISI/ ANALISA

2.1 SEJARAH APEC
       APEC  (Asia Pasific Economic Cooperation) merupakan wadah kerja sama negara – negara di kawasan Asia Pasific di bidang ekonomi. APEC resmi terbentuk pada bulan Nopember 1989 di Canberra, Australia. Pembentukan forum ini merupakan usulan mantan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke, yang merupakan kelanjutan dari berbagai usulan dan upaya untuk mengadakan kerja sama ekonomi regional Asia Pasific. Ada dua faktor dominan yang mendorong lahirnya APEC, yaitu :
  1. Adanya kekhawatiran akan gagalnya perundingan putaran Uruguay yang dapat berakibat meningkatnya proteksionisme dan munculnya kelompok – kelompok perdagangan, seperti Pasar Tunggal Eropa dan Pasar Bebas Amerika Serikat.
  2. Perubahan besar di bidang politik dan ekonomi yang sedang terjadi dan berlangsung di Uni Soviet dan Eropa Timur.
Dua faktor inilah yang melatarbelakangi kelahiran APEC, suatu forum kerja sama internasional yang dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi. Keanggotaannya bersifat terbuka dan kegiatannya lebih menekankan pada kerja sama di bidang ekonomi. Dengan kata lain, forum ini pada dasarnya ingin membentuk sebuah blok terbuka yang keanggotaannya bersifat suka rela, dengan fokus perhatian pada masalah ekonomi, bukan politik.
       Empat tahun setelah pendiriannya pada tahun 1989, para pemimpin negara – negara anggota APEC mulai menggelar dialog intensif dan setahun setelah mendirikan sekretariat pada tahun 1992 APEC mulai dengan tahap pembentukan visi.
       Pada pertemuan para pemimpin ekonomi anggota APEC (AELM) yang pertama di Blake Island, Seattle, AS. APEC menetapkan visi bahwa kawasan yang mewakili (saat itu) populasi 40 % dari penduduk dunia, dan Produk Nasional Bruto (PNB) mencapai sekitar 55 % PNB dunia, siap memainkan peranan penting dalam perekonomian dunia.
       Berkaitan dengan ini, APEC mendukung sepenuhnya sistem perdagangan multilateral serta yakin bahwa perdagangan dan investasi bebas akan mampu mengantarkan Asia Pasifik menjadi kawasan yang memiliki peran penting dalam perekonomian dunia.
       Liberalisasi perdagangan dan investasi merupakan sasaran utama APEC dan hal ini menjadi sangat jelas sejak Deklarasi Bogor tahun 1994, ketika para pemimpin APEC menetapkan sasaran perdagangan bebas dan investasi untuk negara maju tahun 2010 dan negara berkembang 2020.
       Sejak digelarnya AELM di Seattle, AS tahun 1993, setiap tahun dilahirkan deklarasi atau kesepakatan bersama di antara para pemimpin negara – negara anggota APEC.
2.2 DEKLARASI APEC
  1. Blake Island, Seattle, AS tahun 1993
Para pemimpin APEC berhasil menciptakan visi ekonomi (Economic Vision of APEC Leaders). Dalam pertemuan ini disepakati untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih terbuka di Asia Pasifik.
Cara yang akan ditempuh adalah dengan menetapkan kerangka kerja sama perdagangan, investasi, dan pengalihan teknologi, termasuk permodalan. Para pemimpin APEC menegaskan bahwa liberalisasi perdagangan dan investasi adalah dasar identitas dan aktivitas APEC.
  1. Bogor, Indonesia tahun 1994
Pada pertemuan di Bogor disepakati bahwa negara yang sudah pada tingkat industrialisasi (negara – negara maju) akan mencapai sasaran perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka (liberalisasi) paling lambat tahun 2010, dan wilayah yang tingkat ekonominya sedang berkembang paling lambat tahun 2020.
Sehubungan dengan ini, para pemimpin ekonomi APEC sepakat untuk memperluas dan mempercepat program permudahan perdagangan dan investasi di kalangan APEC. Selain itu, disepakati peningkatan kerja sama pembangunan di antara anggota melalui program pengembangan sumber daya manusia, pengembangan pusat – pusat pengkajian APEC dan kerja sama di bidang IPTEK (termasuk alih teknologi). Deklarasi Bogor dikenal sebagai Deklarasi Tekad Bersama (Declaration of Common Resolve).
  1. Osaka, Jepang tahun 1995
Pada pertemuan di Osaka disepakati (Osaka Declaration), bahwa APEC mulai melangkah ke tahap aksi dengan tiga pilar, yaitu perdagangan dan investasi, fasilitas serta kerja sama ekonomi dan teknik. Prinsip – prinsip untuk memandu pencapaian liberalisasi dan fasilitasi meliputi konsistensi dengan WTO, komparabilitas, nondiskriminasi, transparasi, komprehensivitas, standstill.
Pada pertemuan di Osaka juga disepakati untuk menyusun agenda Rencana Aksi Individual dan Rencana Aksi Kolektif yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya di Manila.
  1. Teluk Subic, Filipina tahun 1996
Pada pertemuan di Filipina disepakati untuk menciptakan liberalisasi perdagangan dan investasi yang lebih progresif dan komprehensif guna mencapai tujuan Deklarasi Bogor. Para pemimpin APEC merekomendasikan diadakannya Rencana Aksi Individual masing – masing negara anggota untuk membahas dalam pertemuan di Vancouver, Kanada.
Selain itu disepakati pula untuk memfasilitasi dunia usaha dalam melakukan transaksi bisnis baik di dalam maupun antaranggota ekonomi APEC. Kesepakatan yang dicapai di Filipina ini disebut sebagai Rencana Aksi Manila untuk APEC (Manila Action Plan for APEC/ MAPA).
  1. Vancouver, Kanada tahun 1997
Pada pertemuan ini disepakati penerapan paket EVSL atau liberalisasi sektoral sukarela secara dini sebagai wujud Rencana Aksi Individual. Adapun sektor – sektor yang disetujui untuk diliberalisasi secara dini adalah ikan dan produk ikan, produk kehutanan, peralatan kedokteran, energi, mainan, permata dan perhiasan, produk kimia, telekomunikasi serta peralatan pengaman lingkungan, dan produk penunjangnya.
Dan sejumlah sektor yang ditolak liberalisasi dininya adalah sektor otomotif, produk pesawat terbang sipil, pupuk, karet, dan karet sintetis, minyak, dan produk minyak dan makanan.
  1. Kuala Lumpur, Malaysia tahun 1998
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan di Kuala Lumpur (Cyberjaya Declaration) adalah kesepakatan mendesak negara industri maju untuk membenahi institusi keuangannya (peraturan yang menyangkut keuangan). Seperti diketahui pada pertengahan tahun 1997, beberapa negara di kawasan Asia dilanda krisis keuangan dan salah satu faktor yang memungkinkan hal itu terjadi adalah kelemahan peraturan atau kebijakan keuangan di negara maju.
Selain itu negara maju diminta untuk lebih transparan menyangkut standar internasional bagi institusi keuangan swasta yang terlibat langsung dalam pergerakan arus modal internasional.
Pada pertemuan kali ini juga para pemimpin APEC mengharapkan agar lembaga keuangan internasional dapat dan mampu menyajikan analis – analis yang lebih obyektif. Selanjutnya para pemimpin ekonomi APEC sepakat untuk meningkatkan upaya – upaya inovatif dalam rangka pemulihan arus masuk modal. Hal ini akan diupayakan melalui kerja sama dengan lembaga multilateral seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia.
  1. Auckland, Selandia Baru tahun 1999
Pada pertemuan Selandia Baru disepakati bahwa untuk mempercepat pemulihan ekonomi dapat dan akan dilakukan melalui penajaman komitmen liberalisasi dengan antara lain penghapusan hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif.
Selain itu disepakati bahwa untuk memperkuat sistem ekonomi pasar di antara negara anggota, perlu membentuk pusat jaringan usaha kecil menengah (UKM).
Dsb.
2.3 MANFAAT APEC BAGI NEGARA INDONESIA
       Bagi Indonesia, KTT APEC adalah momentum untuk meningkatkan kerjasama ekonomi yang disinergikan konsep MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dan 4 paket kebijakan ekonomi nasional. Titik beratnya adalah untuk membuka akses terhadap arus investasi guna memacu pencapaian target pembangunan koridor dalam MP3EI maupun mendorong perluasan akses pasar untuk produk Indonesia yang kerap berbenturan dengan kebijakan proteksi sejumlah negara APEC. Hal ini penting bagi kebutuhan modal pembangunan maupun peningkatan produktifitas industri dalam negeri, serta menutup celah defisit perdagangan internasional.
       Perlu diketahui bahwa realisasi MP3EI untuk sektor rill dan infrastruktur sejak tahun 2011 hingga pertengahan 2013 mencapai Rp 647,46 T, 36% berasal dari investasi swasta nasional dan asing. Sementara itu, untuk tahun 2015 sudah direncanakan (pipeline) dalam MP3EI mencapai Rp 4.481 T terdiri dari 1.568 proyek, baik sektor rill Rp 2.177 T (583 proyek), maupun infrastruktur Rp 2.304 T (terdiri dari 985 proyek). Proyeksi itu tentu membutuhkan arus investasi yang besar dan kerjasama kawasan yang lebih erat dan saling menguntungkan, dan tentu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi negara anggota APEC untuk meningkatkan investasinya di Indonesia.
       Perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik, tentu akan dapat menjadi jajahan produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri.
       Tugas pemerintah yang penting dan harus dilakukan adalah merubah persepsi masyarakat atau rakyat Indonesia yang menganggap produk luar/ asing lebih menarik, walaupun kualitasnya belum tentu lebih baik dari produk lokal. Serta meningkatkan dan mendorong UKM di daerah – daerah.




BAB 3
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
       APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) dibentuk tahun 1989 merupakan suatu forum kerjasama di bidang ekonomi bagi negara – negara yang berada di kawasan Asia Pasifik. Visi dari organisasi APEC ini adalah untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lain di wilayah Asia Pasifik, menciptakan ekonomi domestik yang efisien dan secara dramatis meningkatkan ekspor. Setiap satu tahun sekali organisasi APEC selalu mengadakan suatu perundingan yang nantinya menghasilkan sebuah deklarasi/ misi dalam mencapai visi APEC.
       Bagi rakyat Indonesia KTT APEC diharapkan mampu menjadi jembatan internasional yang dapat meningkatkan nilai perekonomian, demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun, di sisi lain organisasi APEC juga bisa menjadi sebuah senjata untuk menjajah produk/ industri lokal, melalui liberalisasi perdagangan yang bebas dan terbuka. 















DAFTAR PUSTAKA

http://www.geocities.ws/irsjournal/APEC.html  Pukul 07.08 tanggal 09/10/2013
http://www.g-excess.com/2769/pengertian-apec-atau-asia-pasific-economic-cooperation/        Pukul 22.57 tanggal 06/10/2013
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/08/1704443/Inilah.Tujuh.Hasil.Kesepakatan.APEC.2013?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp       Pukul 20.49 tanggal 10/ 10/ 2013
http://jogja.tribunnews.com/2013/10/06/sby-banggakan-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-di-ktt-apec        Pukul 22.58 tanggal 06/ 10/ 2013
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/10/08/1434343/Pemimpin.APEC.Sepakat.Akselerasi.Pencapaian.Bogor.Goals.        Pukul 19.20 tanggal 10/ 10/ 2013
Koran harian pagi Tribun Jogja tanggal 6 Oktober 2013
Koran harian pagi Tribun Jogja tanggal 7 Oktober 2013
Koran KOMPAS tanggal 8 Oktober 2013