Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
A.
Pendahuluan
Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas
dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell
of Gilwell.
Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di
negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi
gerakan kepramukaan.
B.
Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya
bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal
ketika Stephenson masih kecil.
Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak
sekali dan menarik diantaranya :
a. Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak
ibunya.
b. Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah,
olah raga dan lain-lainnya.
c. Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik,
bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai
teman-temannya.
d. Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang
berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan
melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
e. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari
dan kekurangan makan.
f. Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik
kayu milik Raja Dinizulu.
Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk
bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik.
William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden
Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.
Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris,
diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907
selama 8 hari.
Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal.
Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang
anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell
meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.
C.
Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan
kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul
“Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain
yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki
dengan nama Boys Scout.
Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi
kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh
istri beliau.
Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak
serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman
kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di
hutan oleh induk serigala.
Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17
tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara
Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh
sampannya menuju ke pantai bahagia.
Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall,
London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell
diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
Tahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis
Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina
Tahun 1963 Jambore X di Marathon, Yunani
Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang
Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan
Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda
Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
Tahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 2007 Jambore XXI di Hylands Park Inggris
Tahun 2011 Jambore XXII di Rikaby, Swedia
Tahun 15 Jambore XXIII di kirarahama, Jepang
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru
dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois
Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan
sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro
Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia
dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan
Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang
berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris),
Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei
1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica,
Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri
bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab,
Afrika dan Amerika Latin.
Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
A.
Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan
nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa
Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di
Indonesia.
B.
Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke
berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh
orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh
orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders
Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang
bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan
nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO
(Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ
(Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery),
HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah
Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada
tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu
Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun
1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi
BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh
Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada
tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan
yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu
Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri
Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu
dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah.
Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar
menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan
tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan
perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun
1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh
Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai
satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama
sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C.
Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar
metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas
ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan
kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat
berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang
dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah
petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka
mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini
terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik
perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir
Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi.
Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk
menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri
Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi
bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan
transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan
dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa
dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
Latar Belakang Lahirnya
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan
peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan
kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat
banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan
itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional
Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang
menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan
supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka
(Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato
Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan
yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang
mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret
1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI
TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya
Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang
Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya
organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan
bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para
pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki
arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan
ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
- Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan
diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga
Senayan pada tanggal 30
Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka
untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal
oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada
pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional
(MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun
dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam
Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas
menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya
sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan
Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada
tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka
mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden
melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal
14
Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai
HARI
PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan
anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari
praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong
Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar
lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah
sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri
baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di
kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di
kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada
sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan
provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen,
Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti
suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah
menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang
berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus
membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama
Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan,
tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti
bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak
dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu
menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai
berikut:
- Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan
mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan
permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu
lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
- Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang
memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai
kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian
tujuan organisasi.
- Alat ( means ) bagi masyarakat dan
organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan
organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala
dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan
prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia
dengan tujuan agar;
- anggotanya
menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi
mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
- anggotanya
menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
- anggotanya
menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
- anggotanya
menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan
mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua
kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah
pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga
dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup
serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam
melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu
memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan
Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa
Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan
Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut
selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan
perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha
membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya
Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan
masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka
terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan
apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam
kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
- Kelompok
umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka
Siaga
- Kelompok
umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka
Penggalang
- Kelompok
umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka
Penegak
- Kelompok
umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka
Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang
memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya
Pramuka Pembina,
adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan
Pramuka
Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam
keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah
Pelatih,
Pamong Saka,
Staff Kwartir
dan
Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh
kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan
Syarat-syarat Kecakapan
Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing
Kelompok
umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan.
Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
- Tingkatan
Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
- Tingkatan
Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
- Tingkatan
Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu
tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam
pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun
prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina
generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan
pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan
itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu
dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam
Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar
dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:
- Keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Kepedulian
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Kepedulian
terhadap diri pribadinya;
- Ketaatan
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan
Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan
untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan
pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota
masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
- Pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka;
- Belajar
sambil melakukan;
- Kegiatan
yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai
dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
- Kegiatan
di alam terbuka;
- Sistem
satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar
Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode
Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas
unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya
mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang
tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji
yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur
dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
- Janji
yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka
setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
- Tindakan
pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan
janji;
- Titik
tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi,
intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu
Dwisatya
dan
Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga.
selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengikuti tatakrama keluarga.
- setiap
hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan
Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi
panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau
dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji
yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral
Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak,
Pandega, dan anggota dewasa.
- Trisatya
untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengamalkan Pancasila.
- menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati
Dasadharma
- Trisatya
untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai
berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengamalkan Pancasila.
- menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- menepati
Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
- Alat
proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti
luhur.
- Upaya
memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan,
menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup
dan menjadi anggota.
- Landasan
gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan
yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap
demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong
royong;
- Kode
Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral
disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban
anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu
Dwidharma
dan
Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga
- Siaga
berbakti kepada ayah bundanya.
- Siaga
berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
- Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot
yang sopan dan kesatria.
- Patuh
dan suka bermusyawarah.
- Rela
menolong dan tabah.
- Rajin,
terampil, dan gembira.
- Hemat,
cermat, dan bersahaja.
- Disiplin,
berani, dan setia.
- Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya.
- 10.Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan
semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa
pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat
yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada
pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat,
pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan
dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik,
baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan,
– tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan
Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi,
– krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam
lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, –
sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja,
Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan
Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat
usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda
keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa,
darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan
Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama,
bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati,
Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara
memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak
dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah,
keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik
maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan
mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai
dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan
tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara
menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik
yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang
dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.
- Tanda
Kecakapan Umum.
- Tanda
Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap
anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas
Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan
dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
- Buah
nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka
adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
- Buah
nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani
dan rohaninya kuat dan ulet.
- Nyiur
dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang
mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
- Nyiur
tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki
cita-cita yang tinggi.
- Akar
nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
- Nyiur
pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa,
bangsa dan agama.
- Lambang
keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
- Lambang
10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
- Padi
dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
- Kode
daerah melambangkan daerah kota daerah
- Nama
kabupaten melambangkan kota cabang
- Bintang
melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
- Lambang
Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir
/ Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
- Penggunaan
lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan
dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan
lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
- Setiap
anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di
sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka
diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari
praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong
Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar
lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah
sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
TANDA
KECAKAPAN KHUSUS (TKK)
Dalam kepramukaan,
Tanda Kecakapan Khusus (
TKK)
adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas
kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat
opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK
yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan,
dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.
Pemasangan TKK
TKK dipasang di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan
pemasangan, yaitu
- Melintang,
dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
- Melingkari
lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang
Kwartir Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu
buah dibawah lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima
buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus
Pengenaan
Selempang
Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan pada saat
upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan
biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak perlu digunakan.
Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.
Pembagian TKK
Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak
dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan
memiliki tiga tingkatan.
Golongan Bidang TKK
Lima golongan TKK tersebut ditandai dengan warna dasar TKK yang berbeda, dan
digolongkan menjadi:
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan
warna dasar putih, meliputi:
- TKK
Gerak Jalan
- TKK
Pengamat
- TKK
Penyelidik
- TKK
Perenang
- TKK
Juru Layar
- TKK
Juru Selam
- TKK
Pendayung
- TKK
Ski Air
- TKK
Pencak Silat
- TKK
Posyandu/TKK Keluarga Berencana
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi,
dan Watak dengan warna dasar kuning, meliputi:
- TKK
Sholat
- TKK
Khatib
- TKK
Qori
- TKK
Muadzin
- TKK
Penabung
- TKK
Doa
- TKK
Gereja
- TKK
Pelayanan
- TKK
Saksi Kristus
- TKK
Terang Alkitab
- TKK
Suluh Gereja
- TKK
Bhakti
- TKK
Dharmapala
- TKK
Wicaksana
- TKK
Dana Punia
- TKK
Bhakti
- TKK
Pendididkan KB
dan lain-lain
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
dengan warna dasar hijau, meliputi:
- TKK
Penjilid Buku
- TKK
Juru Potret
- TKK
Juru Kulit
- TKK
Juru Logam
- TKK
Penenun
- TKK
Penangkap Ikan
- TKK
Juru Kebun
- TKK
Peternak Ulat Sutera
- TKK
Peternak Lebah
- TKK
Peternak Kelinci
- TKK
Filateli
- TKK
Pengumpul Lencana
- TKK
Pengumpul Mata Uang
- TKK
Pengumpul Tanaman Kering
- TKK
Pengumpul Tanaman Hidup
- TKK
Juru Masak
- TKK
Pecinta Dirgantara
- TKK
Pembuat Pesawat Model
- TKK
Pengenal Cuaca
- TKK
Komunikasi
- TKK
Penjelajah
- TKK
Juru Peta
- TKK
Juru Navigasi Laut
- TKK
Juru Isyarat Bendera
- TKK
Pelaut
- TKK
Pengembara
- TKK
Petani Padi
- TKK
Penanam Tanaman Hias
- TKK
Petani Cabai
- TKK
Juru Bambu
- TKK
Juru Anyam
- TKK
Juru Kayu
- TKK
Juru Batu
- TKK
Peternak Itik
- TKK
Peternak Ayam
- TKK
Peternak Sapi
- TKK
Peternak Merpati
- TKK
Pengumpul
- TKK
Pengumpul Benda
- TKK
Pengumpul Hewan
- TKK
Juru Semboyan
- TKK
Penjahit
- TKK
Pengendara Sepeda
- TKK
Juru Konstruksi Pesawat Udara
- TKK
Juru Mesin Pesawat Udara
- TKK Juru
Navigasi Udara
- TKK
Juru Evakuasi Mesin
- TKK
Pengenal Pesawat Udara
- TKK
Juru Isyarat Elektronika
- TKK
Juru Isyarat Optika
- TKK
Perencana Kapal
- TKK
Perahu Motor
- TKK
Berkemah
- TKK
Petani Bawang
- TKK
Petani Tanaman Jalar
- TKK
Peternak Belut
- TKK
Peternak Lele
- TKK
Statistika Keluarga Berencana
- TKK
Pengatur Ruangan
- TKK
Pengatur Rumah
- TKK
Pengatur Meja Makan
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban,
Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup dengan warna
dasar
biru,
meliputi:
- TKK
Pemadam Kebakaran
- TKK
Pengatur Lalu Lintas
- TKK
Pengamanan Lingkungan
- TKK
Penunjuk Jalan
- TKK
Juru Bahasa
- TKK
Juru Penerang
- TKK
Korespondensi
- TKK
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- TKK
Penyuluh Padi
- TKK Keadaan
Darurat Udara
- TKK
Keadaan Darurat Laut
- TKK
Pembantu Ibu
- TKK
Pengasuh Anak
- TKK
Penerima Tamu
- TKK
Pendaki Gunung
- TKK
Juru Ukur
- TKK
Kependudukan
- TKK
Pendataan Keluarga Berencana
- TKK
Kesejahteraan Keluarga
TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna
dasar merah, meliputi:
- TKK
Dirigen
- TKK
Penyanyi
- TKK
Pelukis
- TKK
Juru Gambar
- TKK
Pengarang
- TKK
Pembaca
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan
Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan
Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan
Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong,
Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong,
Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya
|
|
Tingkatan TKK
Tingkatan TKK dalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga. Untuk mencapai
tingkatan selanjutnya, seorang Pramuka harus memenuhi syarat yang ditentukan
dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi
akan berbeda persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah
walaupun untuk TKK yang sama.
Dari kiri ke kanan, contoh TKK Pramuka Penegak: TKK Qori tingkat Purwa, TKK
Pengamat tingkat Madya, TKK PPPK tingkat Utama
Tiga tingkatan tersebut ialah:
- Purwa;
merupakan tingkatan terendah dalam TKK, berbentuk lingkaran.
- Madya;
merupakan tingkatan TKK tingkat menengah, berbentuk persegi.
- Utama;
merupakan tingkatan tertinggi TKK, berbentuk segi lima.
Yang membedakan TKK antar golongan peserta didik ialah warna tepian TKK yang
berbeda.
- Tingkat
Pramuka Siaga berwarna hijau dan hanya memiliki satu bentuk yaitu segitiga
- Tingkat
Pramuka Penggalang berwarna merah
- Tingkat
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berwarna kuning
Beberapa TKK juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang
peserta didik yang akan melanjutkan ke tingkatan Pramuka Garuda sebagai
tingkatan tertinggi dalam golongannya.
Tanda Kecakapan Umum
TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari
sistem tanda kecakapan dalam
Gerakan Pramuka di samping
TKK (Tanda Kecakapan
Khusus).
Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang
anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU)
dalam tingkatannya masing-masing.
Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota
Pramuka
Siaga,
Pramuka Penggalang,
Pramuka
Penegak dan
Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti
Pembina,
Andalan dan
anggota dewasa lainnya.
Bentuk, tingkatan dan pemakaian
Pramuka Siaga
- Berbentuk
Jajar Genjang miring berwarna dasar hijau dengan gambar “bunga kelapa”
berwarna putih.
- TKU Pramuka
Siaga terdiri atas: TKU Siaga mula (satu susun), TKU Siaga bantu (dua susun)
dan TKU Siaga tata (tiga susun).
- TKU
Pramuka Siaga dikenakan di lengan baju sebelah kiri.
Pramuka Penggalang
Pramuka Penegak
Pramuka Pandega
PENGGALANG
Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka
setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 10-15
tahun.
Tingkatan dalam Penggalang
Penggalang memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yaitu :
- Ramu
- Rakit
- Terap
- Penggalang
Garuda
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat
atau pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus TKK
Sistem Kelompok Satuan Terpisah
Satuan terkecil dalam Penggalang disebut regu. Setiap regu diketuai oleh
seorang Pimpinan Regu (PINRU)yang bertanggung jawab penuh atas regunya
tersebut. Dalam Gugus depan Penggalang yang dapat berisi lebih dari satu regu
putra/putri, terdapat peserta didik yang bertugas mengkoordinir regu-regu
tersebut, peserta didik itu disebut Pratama (untuk putra) atau Pratami (untuk
putri).
Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu
tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra,
elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari
nama bunga, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Trisatya
Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan
Penegak/Pandega. Berikut isi Trisatya Penggalang:
TRISATYA Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
- Menjalankan
kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan Mengamalkan Pancasila
- Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- Menepati
Dasa Dharma
Dasa Dharma
adalah sepuluh janji seorang pramuka
DASA DHARMA
- Taqwa
kepada tuhan yang maha esa
- Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
- Patriot
yang sopan dan kesatria
- Patuh
dan suka bermusyawarah
- Rela
menolong dan tabah
- Rajin,terampil,dan
gembira
- Hemat
cermat dan bersahaja
- Disiplin,berani
dan setia
- Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
- Suci
dalam pikiran perkataan dan perbuatan
WARNA DAN ARTI KIASAN TKU
a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman,
mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu
memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan
Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai
berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang,
lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang,
menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya
pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan
sekitarnya.
e. Bintang bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan
kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang
membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk Tuhan, menuju
cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian
mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas
pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan
yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa
dan negara.
Arti warna:
1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke
keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan
keteguhan.
POKOK
POKOK PENJELASAN DAN PENJABARAN DASA DARMA
Pokok-pokok Pengertian1.
Dasadarma adalah ketentuan
moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan
kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak,
warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai
dan mencintai sesame manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Mahaesa.
2. Republlik Indonesia
adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan
Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya
sehari-hari.
3. Dasadarma yang berarti
sepuluh tuntunan tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan satya (janji,
ikar, ungkapan kata haaati). Dengan demikian, maka Dasadarma Pramuka
pertama-tama adalah ketentuan pengamalan dari Trisatya dan kemudian
dilengkapi dengan nilai-nilai luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.
Penjelasan masing-masing Darma
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
1. Pendahuluan
Apa yang tercantum di dalam Trisatya
tentang menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam
Dasadarma pertama sudah harus sedikit dibedakan bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan
janji (ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan
dalam hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah
perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam
Trisatya itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di
dalam darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di
dalam Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekan
2. Pengertian
1.Takwa
1. Pengertian takwa adalah bermacam-macam,
antara lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan
meninggalakan yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.
2. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan
kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa
Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah
keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat,
Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Ynag
Mahaesa, yaitu:
1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup,
berkubu dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan,
mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang
tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan
segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana
Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain
yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga
seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan
lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,
2. Tuhan
Di sini kita dapat mencoba memahami
pengertian kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara
lain dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat
dalam kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.
1. Dari segi kemanusiaan (akal budi),
Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi
sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima
atau sebab pertama).
Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau
dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus
segala-galanya.
2. Dari wahyu Tuhan sendiri yang
dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci,
kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah,
lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa
mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam
semesta ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang
paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada
bernyawa kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita
dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang
terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita
juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat
membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini
juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia,
kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.
3. Esa= satu/tunggal.
Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat
dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau
disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak.
Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.
“Tiada Tuhan selain Allah”.
3. Berbicara tentang pengertian taakwa
kepada Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi
pekerti, dan akhlak.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah
sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan
manusia terhadap Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap
diri sendir. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap,
syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan.
Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa,
berimankepada Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.
Akhlak terhadap sesame manusia atau
terhadap masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara
sesame, malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf,
memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia
mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan
yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati
mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya,
Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan
mengandung unsure peri kemanusiaan.
Akhlak terhadap diri sendiri meliputi:
memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan
diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba,
tamak, lekas putus asa, dan sebagainya.
Akhlak terhadap diri sendiri mengandung
unsure budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan
diri.
3. Pelaksanaan
1. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka
yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak
luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila,
maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu
diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau
hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret
dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.
Maka, apa yang diimani dari agama dan
kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata
dan dapat dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan
apabila Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada
Tuhan Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan
kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk
mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode
yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik
dan kepercayaan masing-masing.
Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi
tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh
dan sempurna (Pancasilais).
Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang
tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang
berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma
itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di samping
doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.
Sebagai Contoh.
Sikap cinta dan kasih saying, etia, patuh,
adil, jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan
perwujudan dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa
sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi
dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan
sebagainya terhadap sesamanya.
2. Maka dari itu, dalam prakteknya,
mengembangan ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan
kepramukaan mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama.
Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat
menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah.
Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti
itu, maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan
berkepribadian.
Akhirnya, akan berguna bagi sesame
manusia, masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan
pada takwanya kepada Tuhan.
3. Menuntun anak untuk melaksanakan
ibadah,
4. Menyelenggarakan peringatan-peringatan
hari besar agama.
5. Menghormati orang beragama lain.
6. Menyelenggarakan cermah keagamaan.
7. Menghormati orang tua.
2. Darma
kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
a. Pengertian
1. Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan
seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan,
dan benda-benda alam.
Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan
tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah
selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.
Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan
akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut
mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa.
Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah,
melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan
tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta
menjaga kelestariannya.
Kelestarian benda alam, satwa, dan
tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai,
fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan
untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk
kehidupan generasi mendatang.
Di samping itu, sebagai Negara kepulauan
pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian
sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan
bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat
yang penting pula.
2. Yang dimaksud dengan cinta dan kasih
saying apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya
khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari
Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingindan mau mengerti dan
bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan
kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan
persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.
Khususnya sebagai seorang Pramuka
menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai
saudaranya kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan
moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian
dan berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak
yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki
sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih saying.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk
mengamalkan sila kedua dari Pancasila
b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
1) Membawa peserta didik kea lam bebas
kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan,
Anjurkanlah kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini
dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.
2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap
binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis
binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik
binatang yang mereka miliki.
1.Kasih sayang sesama manusia tidak lepas
dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan
pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati
sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain,
tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak
sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.
2.Siapa pun yang kita kenal dan kita
dekaaaaati lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama
manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena
tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji,
dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.
3. Darma
Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
a. Pengertian
1. Patriot berarti putra tanah air,
sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra
yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.
2. Sopan adalah tingkah laku yang halus
dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan
bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.
3. Ksatria adalah orang yang gagah berani
dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan
jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan
kepahlawanan.
4. Seorang Pramuka yang mematuhi darma
ini, bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan
satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.
5. Darma ini adlah tuntunan untuk
mengamalkan Pancasila ketiga.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Membiasakan dan mendorong anggota
Pramuka untuk:
1. menghormati dan memahami serta
menghayati lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
2. mengenal nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan
lain-lain.
3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan
sejarah Indonesia.
4. Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan
mengamankan Pancasila.
2. Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa
di Indonesia.
3. Mengutamakan kepentingan umum dari pada
kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang
benar.
4. Membiasakan diri berani mengakui
kesalah dan membenaarkan yang benar.
5. Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.
4. Darma
keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
1. Pengertian
-
1.
Patuh berarti
setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan.
2.
Musyawarah
adalah laku utama seorang democrat yang menghormati pendapat orang lain.
Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau
sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang menyangkut orang lain, seorang
lain baik dengan orang-orang yang terikat dalam pekerjaan atau dalam
bentuk-bentuk organisasi.
3.
Darma adalah
tuntunan untuk mengamalkan Pancasila keempat.
2. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
-
1.
Membiasakan
diri untuk menepati janji, mematuhi peraturan yang ditetapkan di gugusdepan
dan mematuhui peraaaaturan di RT/RK, kampung dan desa, sekolah dan peratur
perundang-undangan yang berlaku.
Misalnya, setia mengikuti latihan membayar
iuran, menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain.
-
1.
Belajar
mendengar pendapat orang, menghargai gagasan orang lain.
2.
Membiasakan
untuk merumuskan kesepakatan dengan memperhaaatikan kepentingan orang banyak
3.
Membiasakan
diri untuk bermusyawarah sebelum melaksanakan suatu kegiatan (misalnya akan
berkemah, widyawisata dan lain-lain.
5. Darma
kelima: Rela menolong dan tabah
a. Pengertian
1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang
dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong
berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang
mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan
maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang
dihadapi.
2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa
tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan
menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk
mengamalkan Pancasila sila kelima.
b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
1. Membiasakan diri cepat menolong
kecelakaan tanpa diminta
2. Membantu menyeberang jalan untuk orang
tua, wanita.
3. Memberi tempat di tempat umum kepada
orang tua dan wanita.
4. Membiasakan secara bertahap untuk
mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan
dimasyarakat..
6. Darma
keenam : Rajin, terampil, dan gembira
a. Pengertian
1. Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup
yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus
mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan
lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi
kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk
selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap
mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.
2. Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk
dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama
adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan
cepat dan tepat dengan hasil yang baik.
3. Gembira
Manusia itu hidup dan menghidupi dengan
mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari
nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.
Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan
yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang
kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat
berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu
mencari hal-hal yang positip dan optimistis.
Sikap ppositip, optimis ini diperoleh
dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan
adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa
keberanian.
4. Rajin, terampil, dan gembira perlu
selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
1) Rajin
1.Biasakan membaca buku yang baik.
2.Biasakan untuk membuaat karya tulis.
3.Selenggarakan diskusi-diskusi untuk
belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
4.Tentukan jadwal harian yang tetap untuk
belajar.
Belajar selama dua jam sehari adalah
layak.
5.Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan
kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
6.Membiasakan untuk menyusun jadwal
kegiatan sehari-hari.
2) Bekerja
1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan,
kegagalan, dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan
disesuaikan dengan kemampuan.
3. Jangan terlula cepat menegur,
mengkertik atau menyalahkan orang lain.
4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi
kerja.
5. Berikan beban dan tugas yang terus
berkembang.
6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
7. Bergembiralah dalam tiap usaha.
8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan
tunda sampai esok hari.
3) Terampil
1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan
keahlian yang sesuai dengan bakat.
2. Latih terus-menerus.
3. Jangan cepat puas setelah selesai
mengerjakan sesuatu.
4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih
berpengalaman.
5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun
yang diberikan pada Saudara.
Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan kemampuan yang ada.
7. Darma
ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
a. Pengertian
1) Hemat
1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi
lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu
secara tepat menurut kegunaannya.
2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu
usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan
diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).
Menghemat bukan berarti a social tapi
untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak
lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.
3. Secara material, dapat berarti
memanfaaatkan sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna
dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.
2) Cermat
Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku
seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri
(introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa
waspada.
Hal ini dapat dilakukan melalui proses
berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat.
Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari
kekeliruan dan kesalahan.
Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu
dengan terencana dan yang bermanfaat.
3) Bersahaja
Hal ini lebih berarti, sederhana
kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi
kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan
kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan
diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan
dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan
sesuatu yang sebenarnya.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
.
8. Darma
kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
a. Pengertian
1. Disiplin dalam pengertian yang luas
berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.
2. Dalam pengertian yang lebih khusus,
disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri.
3. Berani adalah suatu sikap mental untuk
bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
4. Setia berarti tetap pada suatu
pendirian dan ketentuan.
5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak
secara membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai
manusia ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan
pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi.
b. Pelaksanaan dalam Hidup
Sehari-haaaari
1. Berusaha untuk mengendalikan dan
mengaaaatur diri (self disiplin).
2. Mentaati peraaturan.
3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,
4. Belajaaar untuk menilai kenyataan,
bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi).
5. Patuh dengan pertimbangan dan
keyakinan.
9. Darma
kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan
Hidup sehari-hari.
1.Yang dimaksud dengan bertanggungjawab
ialah:
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala
sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara
pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga
misalnya :
1. Segala sesuatu yng diperintahkan
kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
2. Segala sesuatu yang dilakukan atas
kehendak sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
3. Pramuka harus berani bertanggungjawab
atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya
karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan
suaatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari,
Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan
suaaatu tanggungjawab yang besar kepadanya.
2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya
ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.
Misalnya:
1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur,
yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai
n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
2. Pramuka dapat dipercaya atas
kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya
tidaklah suaaatu karangan yang dibuat-buat.
3. Apabila ia ditugaskan untuk
melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan
kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu
yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
5. Selalu menepati waktu yang sudah
ditentukan,
Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi
oarnag yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.
10. Darma
kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan
a. Pengertian
1. Seorang Pramuka dikatakan matang
jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan
laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka
tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada
hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
3. Suci dalam perkataan setiap apa yang
telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak
menyinggung perasaan oeng lain.
4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat
dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan
mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan
keluarga.
5. Dengan selalu melakukan pikiran,
perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran
menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai
dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian
dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan
beragamanya…”
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan
pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap
yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga
timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya
sehari-hari.
2. Seorang Pramuka akan selalu
berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap
ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan
menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.
3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh
pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan
yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup
yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam
pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula
dalam perbuatan yang nyata.
5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata
dan perbuatannya.
|
Kegiatan
Pramuka Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara
lain:
·
Jambore
·
Lomba Tingkat,
adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan.
Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan
(LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
·
Gladian Pimpinan
Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama
(Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang,
yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau
kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan
Dianpinru apabila dipandang perlu.
·
Penjelajahan
(Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak
(orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat
berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan
keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan
sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang
memiliki teknik tersendiri seperti peta pita. Peta pita dibuat oleh dua atau
tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian
orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja
lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas
yang digulung panjang
·
Latihan Bersama,
adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada
dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan
tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat
dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka
dan sejenisnya.
·
Perkemahan,
adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk
mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam
bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jum”at Sabtu
Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
·
Gelar
(Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam
bentuk keterampilan di hadapan masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK,
gerak dan lagu, membuat konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali
(pioneering), dan sejenisnya.
·
Pameran, adalah
kegiatan yang memamerkan hasil karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
·
Darmawisata,
adalah kegiatan wisata ke tempat tertentu, seperti museum, industri, tempat
bersejarah, dan sejenisnya.
·
Pentas Seni
Budaya, adalah kegiatan yang menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka
Penggalang.
·
Karnaval, adalah
kegiatan pawai yang menampilkan hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
Pramuka Penegak
Penegak adalah anggota gerakan
Pramuka yang
sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.
Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
- Penegak
bantara
- Penegak
laksana
- penegak
Pandega
Satuan
Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut
Sangga yang terdiri atas 7 sampai
10 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan
Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah
Ambalan,
yang dipimpin
Pradana. Didalam Ambalan terdapat
struktur organisasi yang lengkap misal : Kerani (juru tulis), Juang (Juru
Uang), Juru Adat atau Pemangku Adat dan Anggota. Setiap Ambalan mempunyai nama
yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya.
Contohnya adalah nama Ambalan SMA Negeri 1 Purwokerto adalah “Pandawa” (Ambalan
Putra) dan “Srikandi” (Ambalan Putri).
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan untuk
Pramuka Penegak terdiri atas
Satya(janji)
dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka Penegak disebut Trisatya. Bunyi Trisatya Pramuka Penegak
berbeda dengan Trisatya
Penggalang. Berikut bunyi Trisatya Penegak:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku
terhadap
Tuhan Yang
Maha Esa dan negara kesatuan
Republik Indonesia, menolong sesama hidup dan
ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Dasa Dharma. Berikut isi Dasa Dharma
Penegak:
DASA DHARMA
- Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
- Patriot
yang sopan dan ksatria
- rela
menolong dan tabah
- patuh
dan suka bermusyawarah
- Rajin,
trampil dan gembira
- Hemat
cermat dan bersahaja
- Disiplin,
berani dan setia
- Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
- Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan-kegiatan Penegak
Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini
acara-acara pertemuan Penegak:
- Lompat
Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
- Pelantikan
penegak, Penegak Bantara & Laksana
- Gladian
Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
- Raimuna
(Rover Moot)
- Perkemahan
Wirakarya (Community Development Camp)
- Perkemahan
Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan
Karya)
Jamboree On The Air (JOTA) dan
Jamboree On The Internet
(JOTI)
Tambahan
- Bentuk
barisan upacara
Pramuka penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan
barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
- Pramuka
Penegak selain aktif di Ambalannya
masing-masing juga dapat bergabung dalam Satuan
Karya Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka
Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani)
dan lainnya.
Pramuka Siaga
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari
Siaga)
Langsung ke:
navigasi,
cari
Siaga adalah sebutan bagi anggota
Pramuka yang
berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan masa
perjuangan bangsa
Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya
untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya
Boedi
Oetomo pada tahun
1908
sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi
Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga),
dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya
adalah:
Dwi Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata
krama keluarga
- setiap
hari berbuat kebajikan
Dwi Darma
- Siaga
berbakti kepada ayah dan ibundanya
- Siaga
berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi
seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada
seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar
moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut
Barung setiap 4 Barung dihimpun
dalam sebuah
Perindukan. Barung diberi nama
dengan warna semisal, Barung
Merah, barung
Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan paling banyak 10 orang
Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih
oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu
orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung.
Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung
itu tadi.
Syarat Kecakapan
Syarat Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh
seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam
Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
- Mula
- Bantu
- Tata
TKU dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU
untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para
pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).
Syarat Kecakapan Khusus
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh
seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Khusus
TKK tingkat Pramuka Siaga berbentuk
segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing
sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan
membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda
Kwarda dengan puncak
menghadap ke bawah.
Lain-lain
- Pembina
Pramuka Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri
dipanggil Bunda.
- Pembantu
Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka
putri dipanggil Bucik.
- Bentuk
barisan dalam Upacara Siaga adalah lingkaran
dengan Pembina berada di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa
cara pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
- Kegiatan
untuk Siaga salah satunya adalah Pesta
Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa menginab.
Kegiatan Pramuka
Dalam Kepramukaan terdapat banyak kegiatan. Pada prinsipnya semua kegiatan
yang sesuai dengan PDK dan MK adalah kegiatan kepramukaan, akan tetapi terdapat
kegiatan-kegiatan yang biasa bahkan rutin dilakukan dalam kepramukaan.
Kegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
- Jamboree On
The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet
(JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan
Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan
pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara
serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan
internasional.
- Estafet
Tunas Kelapa ETK, adalah kirab Pramuka secara
estafet dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan
yang dilaksanakan oleh Kwartir Daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang
Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan
berakhir di arena Upacara HUT tingkat Daerah. Petugas ETK biasanya dari
Pramuka Penggalang, Pramuka penegak dan Pramuka Pandega.
- Perkemahan
dan/atau upacara
Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Siaga
Selain kegiatan latihan rutin, Pramuka
Siaga mempunyai
kegiatan:
Pesta Siaga adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga
diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk: Permainan Bersama
(kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dengan permainan), Pameran
Siaga, Pasar Siaga (simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka
Siaga), Darmawisata, Pentas Seni Budaya, Karnaval, Perkemahan Satu Hari
(Persari).
Kegiatan Pramuka Penggalang
Jambore
- Jambore
adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang
diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting,
Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, Jambore Regional dan
Jambore se-Dunia.
Lomba Tingkat
- Lomba
Tingkat (LT) adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk
perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu yang mempertandingkan
sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam bentuk perkemahan.
Lomba tingkat terdiri atas: LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat
Kwartir Ranting), LT-III (tingkat Kwartir Cabang), LT-IV (tingkat Kwartir
Daerah) dan LT-V (tingkat Kwartir Nasional).
Perkemahan Bhakti
- Perkemahan Bakti
(PB) adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat
yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
Dianpinru
- Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru adalah kegiatan Pramuka Penggalang
bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu
(Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting
atau kwartir cabang.
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara
reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode,
seperti Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat
(dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke
Penggalang Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu
Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya. perkemahan juga
merupakan gerakan penghibur dan pengetahuan bagi mereka yang tak pernah
mengenal dunia luar. selain itu perkemahan juga dapat dipakai oleh penggalang
muhammadiyah yang sering disebut HIZBUL WATHAN.
Forum Penggalang
- Forum
Penggalang adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu
permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara
bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan
pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka
Penggalang di masa yang akan datang.
Penjelajahan
- Penjelajahan,
adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam rangka
mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan
survival.
Kegiatan Pramuka Penegak-Pandega
Raimuna
Raimuna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang
diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna
Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku
Asli di wilayah Yapen Waropen-
papua, yang berasal dari kata
Rai dan
Muna
yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu
tujuan suci untuk kepentingan bersama.
Raimuna Nasional VIII yang diadakan pada tahun 2003 merupakan Raimuna
Nasional pertama yang diadakan diluar “kebiasaan” , Raimuna Nasional VIII
diadakan di Taman Candi Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna Nasional
diselenggarakan di BUPERTA WILADATIKA – CIbubur-
Jakarta. Untuk
Raimuna Nasional yang akan datang (Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan
dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA – Cibubur-Jakarta Timur .
Gladian Pimpinan Satuan
Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan
Pramuka Penegak dan
Pramuka
Pandega
bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, yang
bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan.
Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir
cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat
bila dipandang perlu.kwatir daerah suk ,kwatir nasional…………….
Perkemahan
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan
dalam satu periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat
Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
Perkemahan Wirakarya
Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan
masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW
diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler, khusus untuk PW Nas,
diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan
dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan
karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega yang menjadi anggota
Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan
besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan
Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal
oleh dua Satuan Karya Pramuka.
Pengembaraan
Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk
penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan,
peta,
kompas dan
survival.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi
generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di
kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
PPDK
Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan
dan pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan
Kerja di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan
efisien.
Kursus Instruktur Muda
Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi
untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian
serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi
perkembangan Gerakan Pramuka.
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna, adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja/kegiatan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan
dalam Rapat Kerja Kwartir.
Musppanitera
Musyawarah
Pramuka
Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti
kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
Ulang Janji
Ulang Janji adalah
upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka
Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam tanggal
14 Agustus dalam rangka
Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Dewasa
Pramuka Dewasa adalah
Pembantu Pembina,
Pembina,
Intruktur,
Andalan dan
anggota
Majlis Pembimbing.
Kegiatannya antara lain:
- Kursus
Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD)
- Kursus
Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML)
- Kursus
Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD)
- Kursus
Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL)
- Musyawarah
Gugusdepan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang
(Muscab), Musyawarah daerah (Musda) dan Musyawarah Nasional (Munas)
- Ulang
Janji
Berkemah adalah sebuah kegiatan
rekreasi di
luar
ruangan.
Kegiatan ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya
perkotaan,
atau dari keramaian secara umum, untuk menikmati keindahan
alam. Berkemah biasanya
dilakukan dengan menginap di lokasi
perkemahan,
dengan menggunakan
tenda, di bangunan primitif, atau
tanpa atap sama sekali.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kemah
(
kata
benda) adalah tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya
hampir menyentuh tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya.
perkemahan
(
kata
benda) 1 hal berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat
berkemah.
Berkemah sebagai aktivitas rekreasi mulai populer pada awal
abad ke-20.
Kegiatan ini juga umumnya disertai dengan kegiatan rekreasi luar ruangan
lainnya, seperti mendaki
gunung,
berenang,
memancing, dan ber
sepeda gunung.
Berkemah dalam Kepramukaan
Pramuka Penggalang tengah berkemah
Berkemah atau Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan dalam
kepramukaan yang dilaksanakan secara out
bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk
Pramuka.
Tujuan Perkemahan
- memeberikan
pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan
kebutuhan untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan
sikap bertanggung jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan
alam.
- Mengembangkan
kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada
sesuatu yang berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang
menyenangkan dalam kesederhanaan.
- Membina
kerjasama dan persatuan dan persaudaraan.
Macam Perkemahan
Ada beberapa macam perkemahan ditinjau dari beberapa hal:
Ditinjau dari Lamanya Waktu, yaitu:
- Perkemahan
Satu Hari. Yang termasuk dalam Perkemahan satu hari adalah Pesta
Siaga
- Perkemahan
Sabtu Malam Minggu (Persami)
- Perkemahan
lebih dari tiga hari
Ditinjau dari Tempat Pelaksanaannya, yaitu:
- Perkemahan
Menetap
- Perkemahan
Safari (Berpindah-pindah)
Ditinjau dari Tujuannya, yaitu:
- Kemah
Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya
(PW)
- Kemah
Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Penggalang
Ramu dan
lain-lain
- Kemah
Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT)
- Kemah
Rekreasi
- Kemah
Jambore.
Seperti; Jambore
Ranting (tingkat Kwartir Ranting/Kecamatan),
Jambore
Cabang (tingkat Kwartir Cabang / Kabupaten/Kota, Jambore Daerah
(tingkat Kwartir Daerah / Provinsi, Jambore Nasional
(tingkat Kwartir Nasional /
se-Indonesia).
- Kemah
Riset/Penelitian
Ditinjau berdasarkan jumlah pesertanya, yaitu:
- Perkemahan
satu regu/sangga
- Perkemahan
satu Pasukan/Ambalan/Racana
- Perkemahan
tingkat Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia.
Tambahan
Dalam berkemah kita perlu mencari tempat yang baik dan ideal, yaitu:
- Tanahnya
rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat pohon pelindung
- Dekat
dengan sumber air
- Terjamin
keamanannya
- Tidak
terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan jalan raya
- Tidak
terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos kesehatan
- Memiliki
pemandangan menarik
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Cambria Math”;
panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1;
mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15
5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no;
mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”"; margin-top:0cm;
margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0cm; line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri;
mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only;
mso-default-props:yes; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
.MsoPapDefault {mso-style-type:export-only; margin-bottom:10.0pt;
line-height:115%;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 72.0pt
72.0pt 72.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt;
mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang
berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI).
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan
gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima
secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun
Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah
Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis,
Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan
Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar
Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan
menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia.
Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila
penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam
Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar
negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan
kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan,
baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya
asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi
dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang
menjadi dasar dan latar belakang “lahirnya” Pancasila. Juga selalu
diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar
yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang
merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan
damai untuk selama-lamanya.
Meskipun telah menjadi dasar negara dan filsafat bangsa, pada sidang-sidang
badan pembentuk Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang berlangsung antara
tahun 1957 sampai dengan 1959, Pancasila mendapat ujian yang cukup berat. Tapi
berkat kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia, lewat Dekrit Presiden
5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara dan falsafah bangsa
Indonesia.
Tetapi ternyata pihak neo-kolonialis dan pihak yang anti-Pancasila tidak
tinggal diam. Setelah meletusnya G30S pada tahun 1965, tidak hanya Sukarno yang
harus “diselesaikan” dan “dipendhem jero”, bukan hanya Republik Proklamasi yang
harus diberi warna dan diperlemah, tetapi juga roh bangsai yang bernama
Pancasila itu harus secara halus dan pelan-pelan ditiadakan dari bumi
Indonesia.
Dengan melalui segala cara dilakukanlah upaya untuk menghapuskan nama
Sukarno dalam kaitannya dengan Pancasila. Misalnya, dinyatakan tanggal 18
Agustus 1945 sebagai hari lahir Pancasila, bukan 1 Juni 1945. Demikian juga
disebutkan, konsep utama Pancasila berasal dari Mr. Muh. Yamin, yang berpidato
lebih dahulu dari Bung Karno.
Tetapi kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi untuk selamanya. Ketika
pemerintah Belanda menyerahkan dokumen-dokumen asli sidang BPUPKI, terbuktilah
bahwa pidato Yamin tidak terdapat di dalamnya. Dengan demikian gugur pulalah
teori bahwa Yamin adalah konseptor Pancasila. Maka polemik mengenai Pancasila
pun berakhir dengan sendirinya.
Tapi sebagai akibat akumulatif dari polemik Pancasila itu, akhirnya orang
menjadi skeptis terhadap Pancasila, kabur pemahaman dan
pengertian-pengertiannya, dan menjadi tidak yakin lagi akan kebenarannya.
Pancasila semakin hari semakin redup, semakin sayup, tak terdengar lagi gaung
dan geloranya.
Apalagi bersamaan dengan kampanye “menghabisi” Bung Karno itu
dipropagandakan tekad untuk melaksanakan Pancasila “secara murni dan
konsekuen”. Padahal di balik kampanye itu, sistem dan praktek-praktek yang
dilaksanakan justru penuh ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekejaman,
penindasan dan penginjak-injakan hak asasi manusia; penuh dengan korupsi,
kolusi dan nepotisme; penuh dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan
tindakan-tindakan yang anti-demokrasi dan a-nasional. Kesemuanya itu akhirnya
membawa bangsa ini serba terpuruk dan mengalami krisis di segala bidang (krisis
multidimensional) yang menyengsarakan rakyat dan mengancam kelangsungan hidup
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat jauh dari cita-cita segenap
bangsa Indonesia.
Yang menyedihkan, krisis itu menimbulkan kesimpulan, bahwa yang salah selama
ini adalah dasar negara dan falsafah bangsa Pancasila, dan bukannya kesalahan
pelaksana atau dalam pelaksanaannya.
Menyadari akan semuanya itu, maka dirasa sangat perlu untuk menyebarluaskan
kembali Pancasila ajaran Bung Karno ke segenap lapisan masyarakat dan terutama
generasi muda Indonesia, agar kita semua bisa memahaminya secara utuh, meyakini
akan kebenarannya, dan siap untuk memperjuangkan dan melaksanakannya.
Untuk itu dalam himpunan ini, selain pidato Lahirnya Pancasila, juga
disertakan ceramah, kursus atau kuliah umum yang pernah diberikan oleh Bung
Karno dalam berbagai kesempatan. Misalnya kursus-kursus Pancasila yang
berlangsung selama beberapa bulan di Jakarta, ceramah pada seminar Pancasila di
Yogyakarta, dan pidato peringatan Pancasila di Jakarta.
Kami yakin, bahwa kehadiran sebuah buku yang berisi pidato “Lahirnya
Pancasila” beserta rangkaian uraian yang menjelaskannya, yang berasal dari
tangan pertama ini akan sangat diperlukan oleh segenap putera tanah air yang
terus berusaha menjaga dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga bermanfaat.
Ditulis di Jakarta, 11 Maret 2005, Penghimpun : Drs. Soewarno, melalui situs
Yayasan Bung Karno di http://www.yayasanbungkarno.or.id
Satuan Karya (Pramuka)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari
Satuan Karya)
Langsung ke:
navigasi,
cari
Satuan Karya Pramuka (
Saka)
adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan
pengalaman para
pramuka
dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya
diperuntukkan bagi para Pramuka
Penggalang
Terap,
Pramuka Penegak dan
Pandega, dan para
pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa
krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang
dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk
TKK Khusus saka yang
dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan
Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka
dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang
disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka
mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut
krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya
pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan
hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan
Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8
Saka Dirgantara
Satuan Karya Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan
kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan
Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah
yang memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki landasan udara.
Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di
bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak perusahaan penerbangan dan klub
aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:
- Krida
Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
- Krida
Pengetahuan Dirgantara
- Krida
Jasa Kedirgantaraan
Krida Olah Raga Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
- Terbang
Bermotor
- Terbang
Layang
- Aeromodelling
- Terjun
Payung
- Layang
Gantung
Krida Pengetahuan Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
- Aerodinamika
- Pengaturan
Lalu Lintas Udara (PLLU)
- Meteorologi
- Fasilitas
Penerbangan
- Navigasi
Udara
Krida Jasa Dirgantara mempunyai 4 SKK, yaitu:
- Teknik
Mesin Pesawat
- Komunikasi
- Aerial
Search And rescue
- Struktur
Pesawat
–
Saka Bhayangkara
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan
ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta
dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang
kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di
Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di
Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam
pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak
Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam
Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
- Krida
Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida
Lalu Lintas (Lantas)
- Krida
Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
- Krida
Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
- Subkrida
PASKUD (Pasukan Berkuda)
- Subkrida
PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
- Subkrida
DAMKAR (Pemada Kebakaran)
- Subkrida
SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di
wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.
terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas),
Dedi Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).
Saka Bahari
Satuan Karya Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa
cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan
perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang
Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka
Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :
- Krida
Sumberdaya Bahari
- Krida
Jasa Bahari
- Krida
Wisata Bahari
- Krida
Reksa Bahari
Saka Bhakti Husada
SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA (SAKA BAKTI HUSADA) Satuan Karya Pramuka
(Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan
keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan
dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan
pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada
Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan
kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma
hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah
:
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
9. SKK HIV / AIDS
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK :
1. SKK Bina PHBS di Rumah
2. SKK Bina PHBS di Sekolah
3. SKK Bina PHBS di Tempat umum
4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan lingkungan
b. kesehatan keluarga
c. penaggulangan berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap.
Saka Kencana (Keluarga Berencana)
Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk
meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang
Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama
dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :
- Krida
Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
- Krida
Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
- Krida
Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
- Krida
Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Saka Taruna Bumi
Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk
meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman,
keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan
kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan
pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas
Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
- Krida
Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida
Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida
Perikanan
- Krida
Peternakan
- Krida
Pertanian Tanaman Holtikultura.
Saka Wanabhakti
Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam
rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani
dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
- Krida
Tata Wana
- Krida
Reksa Wana
- Krida
Bina Wana
- Krida
Guna Wana.
Saka Wira Kartika
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang
mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan
bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor
182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam
usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan
Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki
Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
- Krida
Survival
- Krida
Pioner
- Krida
Mountainering
- Krida
Navigasi Darat
- Krida
Bintal Juang
Daftar istilah kepramukaan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Daftar istilah dalam kepramukaan adalah sebagai
berikut:
Daftar ini belumlah lengkap. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya.
A
Istilah
Pengertian
Adik
Panggilan untuk Pramuka yang lebih muda usia/tingkatannya
Ambalan Penegak
Satuan Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang
penegak.
Andalan
Sebutan untuk pengurus Kwartir.
Andik
(sing.) Anak Didik. Sebutan untuk peserta didik Pramuka.
Apel
Upacara singkat. Biasaya untuk mengecek kesiapan anak buah.
Api unggun
Kegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar api untuk bergembira.
Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.
B
Istilah
Pengertian
Bahari
Saka Bahari; Pramuka cinta kelautan; Kepramukaan yang diselenggarakan
bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, dengan penambahan ketrampilan khusus di
bidang maritim dan kelautan.
Bakti Husada
Saka Bakti Husada; Pramuka cinta kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dengan ketrampilan khusus di bidang medis
dan kesehatan
Bantara
(bhs) Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka Penegak.
Bantu
Tingkatan kedua SKU Siaga.
Barung
(bhs) Tempat penjaga ramuan bangunan; Satuan terkecil Pramuka siaga yang
terdiri atas 5 – 10 orang.
Bhayangkara
Saka Bhayangkara ; Pramuka cinta ketertiban; Kepramukaan yang
diselenggarakan bekerjasama dengan Kepolisian RI dengan penambahan ketrampilan
khusus bidang ketertiban masyarakat
Brownie
(inggris) Siaga putri.
Bucik
Sebutan untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
Bunda
Sebutan untuk Pembina Siaga Putri
C
Istilah
|
Pengertian
|
Candradimuka
|
Nama Lembaga Pendidikan Kader Pramuka Tingkat Nasioanal
(Lemdikanas).
|
Candrabirawa
|
Nama Lemdikada Jawa Tengah
|
Crew
|
(inggris) Ambalan
|
Cub
|
(inggris) Siaga Putra
|
Cubmaster
|
(inggris) Pembina Pramuka Siaga Putra.
|
D
Istilah
|
Pengertian
|
D
|
Singkatan atau kode untuk Pramuka Pandega.
|
Dasa Dharma
|
Ketentuan Moral untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega
dan anggota dewasa.
|
Dewan Ambalan; Dewan Ambalan Penegak
|
Organisasi dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan
Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan
tersebut. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang Pradana.
|
Dewan Kerja
|
Organisasi/badan otonom kwartir dengan anggota para
Penegak dan Pandega yang bertugas membantu kwartir terutama dalam mengelola
Pramuka Penegak dan Pandega.
|
Dewan Penggalang
|
Organisasi dalam Pasukan Penggalang yang berang-gotakan
pinru dan wapinru yang bertugas mengatur kegiatan dalam pasukan itu.
|
Dewan Saka
|
Organisasi dalam Saka, beranggotakan pimpinan krida dan
wakilnya, bertugas mengatur kegiatan saka.
|
Dianpinru
|
(sing.) Penggladian Pimpinan Regu; Pemberian materi kepada
Pinru yang diharapkan Pinru tersebut dapat menularkan kepada teman-temannya.
|
DKC
|
(singk.) Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di tingkat
Kwartir Cabang (Kabupaten)
|
DKD
|
(sing.) Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat Kwartir
Daerah (Provinsi).
|
DKN
|
(sing.) Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di tingkat Kwartir
Nasional.
|
DKR
|
(sing.) Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di tingkat
Kwartir Ranting (Kecamatan).
|
Dwi Dharma
|
Ketentuan Moral untuk Pramuka Siaga.
|
Dwi Satya
|
Satya (Janji) untuk Siaga.
|
E
Istilah
|
Pengertian
|
ETK
|
(Sing.) Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi Gerakan
Pramuka guna memperingati HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet
(bergantian) melalui rute yang telah ditentukan.
|
G
Istilah
|
Pengertian
|
G
|
Kode atau singkatan untuk Penggalang
|
Gang
|
(inggris) Sangga
|
Gladi Tangguh
|
Kegiatan di alam bebas yang bertujuan menguji ketrampilan
peserta didik.
|
Group
|
(inggris) Gugusdepan / Gudep
|
Guide
|
(inggris) Penggalang Putri
|
Guider
|
(inggris) Pembina Pramuka Penggalang Putri
|
Gudep
|
(sing.) Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi peserta
didik pramuka dan anggota dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik.
|
I
Istilah
|
Pengertian
|
Instruktur
|
Orang dengan ketrampilan di bidang tertentu yang ikut
membantu di Kepramukaan, biasanya di dalam lingkungan Satuan karya.
|
Instruktur Muda
|
Instruktur yang masih berusia muda; Penegak/Pandega yang
ikut membantu membina di golongan bawahnya (Penegak pada Penggalang)
|
J
Istilah
|
Pengertian
|
Jambore
|
Pertemuan Penggalang; Perkemahan Besar Pramuka Penggalang
|
Jamcab
|
(sing.) Jambore Cabang. Jambore di tingkat Kwartir Cabang
(Kabupaten)
|
Jamda
|
(sing.) Jambore Daerah. Jambore di tingkat Kwartir Daerah
(Provinsi)
|
Jamnas
|
(sing.) Jambore Nasional. Jambore di tingkat Kwartir
Nasional.
|
Jamran
|
(sing.) Jambore Ranting) Jambore di tingkat Kwartir
Ranting (Kecamatan)
|
K
Istilah
|
Pengertian
|
Kabaret
|
Topi Pramuka Putra;
|
Kakak
|
Sebutan / panggilan untuk pembina Penggalang, Penegak,
Pandega dan anggota Pramuka Dewasa lainnya.
|
Kemah Safari
|
Kemah berpindah tempat.
|
Kerani
|
Sekretaris (biasanya dalam lingkungan Dewan Kerja / Dewan
Ambalan / Dewan Penggalang / Dewan Saka)
|
KIM
|
Permainan dengan panca indera.
|
KMD
|
(sing.) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.
|
KML
|
(sing) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
|
Kompas
|
Alat untuk menentukan Arah mata angin.
|
Korsa
|
(sing.) Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
|
KPD
|
(sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar.
|
KPL
|
(sing.) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.
|
Krida
|
Satuan terkecil dalam saka yang terdiri atas 5 – 10 orang
yang mengkhususkan diri mempelajari ketrampilan tertentu.
|
Kurvey
|
Jaga tenda secara bergantian.
|
Kwarcab
|
(sing.) Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat Cabang /
Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
|
Kwarcari
|
Pengurus harian Kwartir.
|
Kwarda
|
(sing.) Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi, di
bawah Kwarnas.
|
Kwarnas
|
(sing) Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat Nasional /
Pusat
|
Kwarran
|
(sing.) Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat
Ranting/Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
|
Kwartir
|
Organisasi Eksekutif (pelaksana) yang bertugas mengatur
dan mengelola kegiatan kepramukaan (pusat pengendali Gerakan Pramuka) yang
beranggotakan para Andalan.
|
L
Istilah
|
Pengertian
|
|
Tingkatan kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
|
Lemdikacab
|
(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat
Cabang ( Kabupaten)
|
Lemdikada
|
(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat
Daerah ( Provinsi)
|
Lemdikanas
|
(sing.) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat
Nasional.
|
|
(Sing.) Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka Penggalang dalam
bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan tetapi atas nama regu.
Terdiri atas LT I, LT II, LT III, LT IV dan LT V.
|
M
Istilah
|
Pengertian
|
Mabi
|
(sing.) Majlis Pembimbing; Organisasi dari unsur
Pemerintah dan masyarakat guna mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan
Pramuka.
|
Mabicab
|
(sing.) Majlis Pembimbing Cabang; Mabi ditingkat
Cabang/Kabupaten.
|
Mabida
|
(sing.) Majlis Pembimbing Daerah; Mabi ditingkat
Daerah/Provinsi.
|
Mabigus
|
(sing.) Majlis Pembimbing Gugusdepan.
Mabi ditingkat Gudep.
|
Mabinas
|
(sing.) Majlis Pembimbing Nasional; Mabi ditingkat
Nasional/Pusat.
|
Mabiran
|
(sing.) Majlis Pembimbing Ranting; Mabi ditingkat
Ranting/Kecamatan.
|
Madya
|
(bhs) Tengah; Tingkatan kedua TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
|
MCK
|
(sing.) Mandi Cuci Kakus; Kamar Mandi dan WC.
|
Mugus
|
(sing.) Musyawarah Gugusdepan. Merupakan kekuasaan
tertinggi dalam Gudep. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
|
Munas
|
(sing.) Musyawarah Nasional. Merupakan kekuasaan tertinggi
dalam Gerakan Pramuka, dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
|
Tingkatan pertama SKU Siaga.
|
Manggar
|
Bunga Kelapa; Sebutan untuk TKU Penggalang.
|
Maping
|
Pemetaan; terdiri atas Peta Pita, Peta Perjalanan, Peta
Lokasi.
|
Muscab
|
(sing.) Musyawarah Cabang. Merupakan kekuasaan tertinggi
di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
Musda
|
(sing.) Musyawarah Daerah. Merupakan kekuasaan tertinggi
di Kwarda Gerakan Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
|
() Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri
Putra. Salah satu agendanya adalah laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja dan
pemilihan Dewan Kerja yang baru. Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting
hingga Kwartir Nasional.
|
Musran
|
(sing.) Musyawarah Ranting. Merupakan kekuasaan tertinggi
dalam Kwarran. Dilaksanakan 3 tahun sekali.
|
MWT
|
|
P
Istilah
|
Pengertian
|
Pack
|
|
Padvinder
|
sebutan untuk Pramuka pada masa penjajahan Belanja.
|
Pakcik
|
sebutan atau panggilan untuk Pembantu Pembina Siaga Putra.
|
Pamong Saka
|
|
|
Pramuka usia 21-25 tahun.
|
Pandu
|
Sebutan untuk Pramuka sebelum tahun 1961, yang dicetuskan
oleh KH. Agus Salim setelah
Belanda melarang kata Padvinder digunakan oleh organisasi kepramukaan
pribumi.
|
Panorama
|
Sketsa Pemandangan; salah satu materi kepramukaan yaiti
dengan menggambar suatu kondisi geografis suatu medan dalam bentuk gambar
sketsa.
|
|
(bhs) Tempat suku berkumpul; Satuan Pramuka Penggalang
yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 regu.
|
Patrol
|
(inggris) Regu.
|
|
|
|
Pramuka usia 11-15 tahun.
|
Pembantu Pembina
|
Sebutan untuk para pembantu Pembina dalam mendidik
Kepramukaan.
|
|
Sebutan untuk Pendidik dalam Gerakan Pramuka.
|
Pembina Gudep
|
Pengelola Gugusdepan yang dipilih dalam Musyawarah
gugusdepan.
|
Pembina Satuan
|
Pembina yang mendidik sesuai dengan golongan usia didik
(Siaga / Penggalang dll); Pembina dalam satuan Pramuka (Perindukan / Pasukan
/ Ambalan / Racana)
|
|
(bhs) tempat berkumpul anak cucu; Satuan Pramuka Siaga
yang terdiri atas 40 orang atau 4-5 barung.
|
Persabhara
|
(sing.) Perkemahan Saka Bhayangkara.
|
|
Pertemuan Pramuka Siaga dalam bentuk perlombaan yang
bersifat mendidik dan menyenangkan.
|
Pesta Karya
|
Pertemuan anggota Saka dalam bentuk kegiatan bersama.
|
Pinsa
|
(sing.) Pimpinan Sangga.
|
Pinru
|
(sing.) Pimpinan Regu.
|
Pinrung
|
(sing.) Pimpinan Barung
|
Pionering
|
(bhs) Keperintisan; Bangunan darurat.
|
Pita Leher
|
Secarik kain/pita merah putih yang diikatkan
melingkar(leher) di kerah baju Pramuka putri.
|
Pradana
|
(sing.) Pemimpin Sangga Utama; Ketua Dewan Ambalan
Penegak; Ketua Dewan Saka.
|
|
|
Pramuka Utama
|
Pramuka tertinggi; di jabat oleh Presiden RI
|
Pratama
|
|
PW
|
(sing.) Perkemahan Wirakarya; Kemah Bakti.
|
Purwa
|
(bhs) rendah; Tingkatan pertama SKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
|
R
Istilah
|
Pengertian
|
|
|
Raicab
|
(sing.) Raimuna Cabang
|
Raida
|
(sing.) Raimuna Daerah.
|
Rainas
|
(sing.) Raimuna Nasional.
|
|
|
Rairan
|
(sing.) Raimuna Ranting.
|
|
Tingkatan Kedua SKU Penggalang.
|
|
Tingkatan pertama SKU Penggalang.
|
Ranger
|
(inggris) Pramuka Penegak Putri.
|
Regu
|
|
Rover
|
(inggris) Pramuka Penegak Putra.
|
S
Istilah
|
Pengertian
|
|
(sing.) Satuan Karya Pramuka; Kepramukaan yang memberikan
bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang kejuruan (khusus) yang
pelaksanaanya atas kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan Badan / instansi
lain.
|
Sandi
|
Huruf rahasia. Salah satu materi kepramukaan tentang cara
membaca suatu berita dengan menggunakan kode-kode penulisan tertentu.
|
Sangga
|
(bhs) Gubug; Satuan terkecil Pramuka Penegak yang terdiri
atas 5 – 10 orang, dipimpin oleh seorang Pinsa.
|
Sangga Kerja
|
Sangga yang dibentuk atas suatu tugas atau pekerjaan
tertentu; Panitia Kegiatan.
|
SAR
|
(sing.) Search and Rescue; Cari dan selamatkan; Salah satu
krida dalam Saka Bhayangkara.
|
Setangan Leher
|
Kacu/Kain berwarna merah putih yang dikenakan di leher
Pramuka putra;
|
Scout
|
(inggris) Pramuka Penggalang Putra
|
Scouter
|
|
|
|
Sistem Among
|
Metode kepemimpinan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro, menurut metode itu,
seorang pemimpin harus berpegang pada berprinsip; Ing Ngarso sung tuladha (Di
depan memberi contoh), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun kehendak)
dan Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan)
|
Six
|
(inggris) Barung.
|
|
|
|
|
Sulung
|
Pemimpin Barung Utama; Pemimpin Perindukan siaga.
|
Survey
|
Melihat dari dekat; melihat lokasi sebelum dijadikan
tempat kegiatan.
|
Survival
|
Kemampuan untuk bertahan hidup dengan mengatasi berbagai
rintangan dan cobaan.
|
T
Istilah
|
Pengertian
|
T
|
Singkatan atau kode untuk Pramuka Penegak.
|
TAKANAS
|
(sing.) Pesta Karya Nasional.
|
TAKADA
|
(sing.) Pesta Karya daerah.
|
TAKACAB
|
(sing.) Pesta Karya Cabang.
|
TAKARAN
|
(sing.) Pesta Karya Ranting.
|
|
Tingkatan ketiga SKU Pramuka siaga
|
Tekpram
|
(sing.) Teknik Kepramukaan, seperti tali temali,
semaphore, maping dll.
|
|
Tingkatan ketiga SKU Penggalang.
|
Tetampan
|
Selendang/selempang yang dipasangi TKK dikenakan pada
seragam Pramuka.
|
Tigor
|
(sing.) Tanda Ikut gotong royong. Biasanya berbentuk
lencana atau mendali.
|
Tiska
|
(sing.) Tanda Ikut Serta Kegiatan. Diberikan setelah
mengikuti suatu kegiatan. Biasanya berbentuk mendali atau lencana yang
dikenakan di baju Pramuka sampai batas waktu tertentu.
|
|
|
|
|
|
Tanda medan pada peta; tanda-tanda pada peta yang
menunjukkan keadaan sebenarnya.
|
Trisatya
|
Janji (satya) untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega
dan Pramuka dewasa. Trisatya Penggalang berbeda dengan Trisatya untuk Pramuka
lainnya.
|
Troop
|
(inggris) Pasukan Penggalang.
|
Turba
|
(sing.) Turun Bawah; Melihat/ memantau kegiatan bawahan /
anak buah.
|
U
Istilah
|
Pengertian
|
Ulang Janji
|
Tradisi dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam HUT
nya mengadakan pengucapan kembali Trisatya. Ulang Janji hanya untuk Pramuka
Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
|
Utama
|
Tingkatan ketiga TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
|
W
Istilah
|
Pengertian
|
WAGGGS
|
(sing.) World Associations of Girl
Guides and Girl Scouts; Organisasi Pramuka Putri se-Dunia.
|
Wide Game
|
Permainan Besar; Kegiatan bersifat permainan edukatif yang
dilaksanakan secara masal.
|
WOSM
|
(sing.) World Organization of Scout
Movement; Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.
|
Y
Istilah
|
Pengertian
|
Yanda
|
Sebutan atau panggilan untuk Pembina Pramuka Siaga Putra.
|
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka disingkat Kwarran adalah lembaga
kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang
ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab
kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
b. Pengurus Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri serta Ketua
dan Wakil Ketua DKR secara ex-officio sebagai Andalan Ranting.
c. Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan
langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
d. Organisasi kwarran disesuaikan dengan keperluan perkembangan Gerakan
Pramuka di kecamatan dan situasi serta kondisi, baik tenaga, sarana maupun
luas wilayah kerja untuk melaksanakan fungsi kwarran yang efektif dan efisien.
e. Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi kwarran, diperlukan adanya
petunjuk penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebagai pedoman yang baku.
2. Maksud dan Tujuan
a. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/pedoman dalam
mengatur
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja kwarran.
b. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan
kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kwarran.
3. Dasar
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 109 Tahun 2004 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 185 Tahun 2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
g. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 223 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
4. Ruang Lingkup
Petunjuk penyelenggaraan ini diatur dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan.
b. Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Andalan Ranting.
d. Organisasi Pelaksana Kwarran.
e. Badan Pemeriksa Keuangan Ranting.
f. Tata Kerja.
g. Musyawarah.
h. Hubungan Kerja.
i. Pemekaran Kwarran.
j. Penutup.
BAB II
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI
1. Tugas Pokok
a. Kwarran mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan
kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1) Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
2) Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan
Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah,
Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan
Kwarran.
3) Membina gugusdepan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
4) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
5) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan
organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan
Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing
Ranting (Mabiran).
6) Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di
wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan
menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah
Ranting.
Membuat laporan tahunan
termasuk laporan keuangan untuk disampaikan
kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
9) Mengkomunikasikan visi, misi, renstra, dan program Gerakan Pramuka di
wilayahnya kepada masyarakat.
10) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
b. Dalam melaksanakan tugasnya kwarran bertanggungjawab kepada Musyawarah
Ranting.
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai
penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun
administratif di tingkat kwarran, yang meliputi:
a. Pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
b. Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa.
c. Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran
serta
pembinaan organisasi.
d. Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
3. Organisasi
a. Di tingkat kecamatan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh kwarran yang disusun
dalam
satu kepengurusan yang bersifat kolektif, dan terdiri atas para Andalan Ranting
untuk masa bakti 3 (tiga) tahun.
b. Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan
Ranting
yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua.
2) Wakil Ketua.
3) Sekretaris.
4) Beberapa anggota.
c. Kwarran tidak membentuk Bidang sebagai pengelompokan fungsi tapi langsung
dilaksanakan oleh Andalan Ranting Urusan.
d. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting dibentuk berdasarkan keputusan
Musyawarah Ranting, personilnya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting,
unsur kwartir ranting, dan unsur gugusdepan.
e. Jika dipandang perlu untuk menangani sesuatu hal yang memerlukan keahlian
khusus, Ketua Kwarran dapat mengangkat Pembantu Andalan Ranting.
f. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, pengurus kwarran dibantu oleh badan
kelengkapan, yang terdiri atas:
1) Dewan Kehormatan Ranting.
2) Koordinator Gugusdepan.
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
4) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan
Karya Pramuka.
5) Badan Usaha Kwarran.
6) Satuan kegiatan.
g. Dalam operasional sehari-hari, kwarran didukung oleh staf kwarran.
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI ANDALAN RANTING
1. Ketua Kwarran
a. Ketua Kwarran disingkat Ka Kwarran, bertugas:
1) Memimpin kwarran sesuai masa baktinya.
2) Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran.
3) Menentukan kebijakan pelaksanaan keputusan Musran dan pelaksanaan
pendidikan dan kegiatan kepramukaan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Program Kerja Kwarran.
b. Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembina dan pengembang fungsi kwarran.
2) Pemimpin para Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas kwarran.
3) Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan kwarran.
4) Pembina hubungan dengan lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat di
wilayahnya.
2. Wakil Ketua Kwarran
a. Tugas Wakil Ketua Kwarran adalah membantu dan mewakili Ketua Kwarran dalam
melaksanakan tugas Ketua Kwarran.
b. Wakil Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembantu fungsi Ketua Kwarran.
2) Pemimpin Andalan Urusan yang dipimpinnya.
3) Perumus kebijakan kwarran sesuai dengan tugasnya.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Ketua Kwarran bertanggungjawab kepada
Ketua Kwarran.
3. Sekretaris Kwarran
a. Sekretaris Ranting, disingkat Ses Kwarran, bertugas menyelenggarakan
pembinaan
organisasi dan ketatalaksanaan, serta administrasi terhadap seluruh unsur di
lingkungan kwarran.
b. Ses Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Penyaji gagasan dan materi untuk pimpinan.
2) Koordinator dan konsultan penyusunan program.
3) Pembina dan pengatur fungsi staf.
4) Pengawas dan pengendali pelaksanaan fungsi staf.
c. Dalam melaksanakan tugasnya, Ses Kwarran bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
4. Andalan Ranting Urusan
a. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam suatu urusan
tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Kwarran.
b. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Merencanakan dan menyusun program kegiatan dalam urusannya masingmasing.
2) Mengawasi dan memberi bimbingan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai
dengan urusan masing-masing.
3) Bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
c. Kwarran membentuk Andalan Ranting Urusan, terdiri atas:
1) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
2) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
3) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
4) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
5) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
6) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
7) Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
Andalan Ranting Urusan
Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
9) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri.
10) Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
11) Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana.
d. Penetapan Andalan Ranting Urusan disesuaikan dengan kebutuhan kwarran.
5. Pembantu Andalan Ranting
Pembantu Andalan Ranting mempunyai fungsi sebagai pembantu pelaksanaan tugas
Andalan Ranting.
BAB IV
ORGANISASI PELAKSANA KWARRAN
1. Badan Pelaksana dan Kelengkapan Kwarran
Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan
Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.
2. Dewan Kehormatan Ranting
a. Kwarran membentuk Dewan Kehormatan, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan
pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
2) Menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda
penghargaan.
b. Keanggotaan Dewan Kehormatan, diupayakan terdiri atas:
1) Majelis Pembimbing Ranting.
2) Andalan Ranting.
3) Anggota Kehormatan (bila ada).
4) Dewan Kerja Ranting (bila perlu).
c. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwarran.
d. Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
3. Koordinator Gugusdepan
a. Koordinator Gugusdepan, disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan
dan penghubung kwarran dengan gugusdepan dan satuan karya pramuka yang ada
di suatu wilayah kelurahan/desa.
b. Korgudep yaitu seorang Pembina Pramuka yang dipilih oleh para Pembina
Gugusdepan di wilayah kelurahan/desa yang bersangkutan.
c. Untuk efisiensi, pemilihan Korgudep dapat dilaksanakan pada saat
penyelenggaraan
Musran.
d. Korgudep karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
e. Korgudep bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
4. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting
a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR)
merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega
dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan
di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan
Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
5. Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting
a. Pimpinan Satuan Karya (Saka) Tingkat Ranting termasuk Pamong Saka mempunyai
tugas meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman
anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan saka yang diminati.
b. Pimpinan Saka Tingkat Ranting mempunyai fungsi:
1) Perencana dan penyelenggara kegiatan saka.
2) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan saka.
3) Pembina kegiatan saka.
4) Pengevaluasi dan pelapor serta pemantau kegiatan saka.
5) Pembina kegiatan saka termasuk bantuan teknis, dana, dan fasilitas.
c. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai
Andalan Ranting.
d. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting dalam melaksanakan tugasnya
bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
6. Badan Usaha Kwarran
a. Badan Usaha Kwarran dibentuk dalam rangka membantu mengupayakan dana untuk
mendukung program kegiatan kwarran.
b. Badan Usaha Kwarran diketuai oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarran atau
orang
lain yang dipandang mampu.
c. Ketua Badan Usaha Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab
kepada Ketua Kwarran
7. Satuan Kegiatan
a. Kwarran membentuk satuan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat serta
pengembangan potensi anggota.
b. Satuan kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran melalui Andalan yang
bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
8. Staf Kwartir Ranting
a. Staf Kwartir Ranting (Staf Kwarran) adalah karyawan/tenaga staf yang diberi
imbalan jasa, yang dipimpin oleh Ses Kwarran.
b. Staf Kwarran merupakan badan pendukung teknis dan administratif yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran;
2) Menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan Program Kerja Kwarran;
3) Melaksanakan keputusan dan lain-lain kebijakan kwarran;
4) Memberi dukungan dan pelayanan staf kepada pengurus kwarran;
5) Mengadakan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan Andalan Ranting
Urusan.
c. Tugas dan tanggung jawab staf kwarran dilaksanakan oleh tenaga
staf/karyawan, di
bawah pimpinan Ses Kwarran dan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala
Sekretariat Kwarran.
d. Dalam melaksanakan tugasnya staf kwarran bertanggung jawab kepada Ses
Kwarran.
e. Pengaturan staf kwarran untuk selanjutnya diserahkan kepada kwarran,
disesuaikan
situasi dan kondisi setempat.
f. Staf Kwarran terdiri atas:
1) Kepala Sekretariat.
2) Urusan Binamuda.
3) Urusan Binawasa.
4) Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
5) Urusan Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.
BAB V
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RANTING
Badan Pemeriksa Keuangan Ranting
1. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting (BPK Kwarran) dibentuk berdasarkan
keputusan Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
2. BPK Kwarran mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang
dikelola
langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.
3. Kepengurusan BPK Kwarran, minimal 3 (tiga) orang terdiri atas unsur Majelis
Pembimbing Ranting, unsur kwarran, dan unsur gugusdepan, ditambah seorang staf
yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
4. BPK Kwarran dapat mengangkat seorang ahli keuangan sebagai konsultan.
5. BPK Kwarran dalam tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan mempunyai fungsi:
a. Pemantau pengelolaan keuangan;
b. Pemeriksa dan pengevaluasi keuangan;
c. Pembina pengelolaan keuangan kwarran dan badan-badan usaha kwarran.
d. BPK Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada
Musyawarah Ranting.
BAB VI
TATA KERJA
Rapat-Rapat
1. Untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi, maka perlu diadakan
pertemuan-pertemuan secara periodik melalui rapat-rapat yang meliputi:
a. Rapat Paripurna Andalan Ranting.
b. Rapat Kerja Ranting.
c. Sidang Paripurna DKR.
d. Rapat Pimpinan Kwarran.
e. Rapat Staf.
Disamping menyelenggarakan rapat secara periodik, kwarran mengadakan rapat
bersifat insidental, seperti:
a. Rapat Kepanitiaan.
b. Rapat Satuan Tugas.
2. Rapat Paripurna Andalan Ranting (Rapat Paripurna)
a. Rapat Paripurna diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam waktu satu
tahun.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran, atau salah satu Waka Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ka Kwarran, Waka Kwarran, Ses Kwarran dan Andalan
Ranting.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada penentuan kebijakan kwarran mengenai
pengelolaan Gerakan Pramuka.
3. Rapat Kerja Ranting Gerakan Pramuka (Rakerran)
a. Rakerran diselenggarakan oleh kwarran sekali dalam satu tahun.
b. Pimpinan Rakerran adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta Rakerran terdiri atas:
1) Utusan ranting yaitu semua Andalan dan unsur Mabiran.
2) Utusan tiap gugusdepan, maksimal 3 (tiga) orang,
d. Agenda pokok Rakerran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
progja tahunan yang lalu dan rencana program kerja tahunan yang akan datang.
4. Sidang Paripurna Dewan Kerja Ranting (Sidparran)
a. Sidparran diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun,
diusahakan berdekatan waktu dan tempatnya dengan Rakerran.
b. Pimpinan sidang adalah presidium Sidparran.
c. Peserta Sidparran adalah:
1) Seluruh pengurus DKR.
2) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega utusan gugusdepan, maksimal 3 orang.
d. Konsultan Sidparran adalah Andalan Ranting yang ditunjuk oleh Ka Kwarran
e. Agenda Sidparran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
kegiatan
DKR tahun yang lalu dan rencana kegiatan DKR yang akan menjadi bagian dari
Progja Kwarran tahun yang akan datang.
5. Rapat Pimpinan Ranting (Rapim)
a. Rapim diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau
sesuai
dengan keperluan.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta rapat terdiri atas Ka Kwarran, Waka Kwarran dan Ses Kwarran.
d. Dalam Rapim dapat diundang Andalan Ranting dan pihak lain yang diperlukan.
e. Agenda rapat dititikberatkan pada:
1) Pelaksanaan kegiatan kwarran sehari-hari.
2) Evaluasi dan pembahasan masalah yang timbul dalam melaksanakan
pengelolaan Gerakan Pramuka.
6. Rapat Staf
a. Rapat Staf Kwarran diselenggarakan sekali dalam satu minggu atau setiap saat
diperlukan.
b. Pimpinan rapat adalah Ses Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ses Kwarran, Kepala Sekretariat dan Kepala Urusan dan
pejabat lain yang diperlukan.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas kwarran.
7. Rapat Kepanitiaan
a. Pimpinan rapat kepanitiaan adalah ketua panitia atau Andalan Ranting yang
ditunjuk.
b. Peserta rapat adalah seluruh anggota panitia.
c. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas panitia.
8. Rapat Satuan Tugas
a. Pimpinan rapat adalah Andalan Ranting.
b. Peserta rapat adalah anggota satuan tugas.
c. Agenda dititikberatkan pada pelaksanaan tugas satuan tugas.
BAB VII
MUSYAWARAH
1. Musyawarah Ranting
a. Musyawarah Ranting (Musran) diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali pada akhir
masa bakti kwarran.
b. Jika menghadapi hal-hal mendesak, maka di antara dua Musran dapat diadakan
Musran Luar Biasa.
c. Peserta Musran adalah:
1) Utusan ranting terdiri atas 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh kwarran,
diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa
oleh Majelis Pembimbing Ranting.
2) Utusan gugusdepan terdiri atas 4 (empat) orang yang diberi kuasa oleh
Pembina
Gugusdepan, diantaranya adalah seorang Pramuka Penegak/Pramuka Pandega di
gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis
Pembimbing Gugusdepan.
d. Pimpinan Musran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta Musran.
2. Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra Tingkat Ranting
(Musppaniteraran)
a. Pada akhir masa bakti DKR berkewajiban menyelenggarakan Musppaniteraran,
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas selama masa bakti yang
dijalaninya serta membentuk pengurus DKR baru.
b. Musppaniteraran diselenggarakan sebelum waktu penyelenggaraan Musran.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus dan istimewa di antara dua
Musppanitera Ranting dapat diadakan Musppanitera Ranting Luar Biasa.
d. Peserta Musppaniteraran adalah anggota DKR, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega utusan gugusdepan.
e. Pemimpin Musppaniteraran adalah suatu presidium yang dipilih diantara
peserta
Musppaniteraran.
f. Hasil Muspaniteraran merupakan masukan bagi Musran untuk dapat diputuskan
menjadi keputusan Musran.
BAB VIII
HUBUNGAN KERJA
Hubungan Kerja
1. Hubungan kerja dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran)
a. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka serta
penyelenggaraan kegiatan tingkat ranting, kwarran mengadakan hubungan
kerja dengan Mabiran.
b. Agar Mabiran dapat berperan secara nyata dan aktif serta dapat memberikan
bimbingan dan bantuan secara konseptual, efisien dan efektif, maka harus ada
hubungan, koodinasi, kerjasama yang serasi dan sangat erat antara kwarran
dan Mabiran.
c. Mabiran merupakan saluran hubungan timbal balik antara kwarran dengan
instansi
pemerintah maupun masyarakat.
2. Hubungan fungsional Kwarran dan Andalan Ranting.
a. Andalan Ranting mempunyai wewenang untuk mengadakan penelitian dan
telaahan, serta memberi saran terhadap kebijakan kwarran untuk kemudian
diputuskan oleh Rapat Kwarran atau Rapat Paripurna Andalan.
b. Setiap Andalan Ranting diwajibkan membantu kwarran dalam perumusan
kebijakan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Kwarran.
c. Setiap tindakan dan kebijakan kwarran secara kolektif menjadi tanggung jawab
bersama dari semua Andalan Ranting dan keluar menjadi tanggung jawab Ketua
Kwarran.
3. Hubungan struktural dan fungsional Andalan Ranting dan Staf Kwarran.
a. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan sesuai
dengan urusan masing-masing.
b. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan serta
saran dalam pelaksanaan tugas staf kwarran.
c. Gagasan Andalan Ranting dapat disampaikan kepada Ses. Kwarran untuk dibahas
dan disusun konsepnya oleh staf kwarran.
d. Setiap tulisan, naskah dan keputusan yang dikeluarkan oleh kwarran
ditandatangani
oleh Ketua Kwarran; sedangkan surat yang dikeluarkan oleh kwarran dapat
ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Kwarran.
4. Hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah dan masyarakat.
a. Untuk menunjang pendidikan dan kegiatan kepramukaan dapat diadakan hubungan
kerjasama antara kwarran dengan instansi pemerintah, organisasi lain, dan
masyarakat.
b. Hubungan kerjasama tersebut diatur dan dilaksanakan berdasarkan keputusan
atau
piagam kerjasama kwarran dengan instansi pemerintah atau organisasi lain.
c. Hubungan kerjasama itu juga diperlukan untuk mendapatkan bantuan moril,
materiil dan finansial.
5. Pembinaan hubungan kerja
a. Untuk membina dan memantapkan hubungan kerja dalam lingkungan kwarran
diperlukan adanya komunikasi yang sehat antara Andalan Ranting dan staf
kwarran sesuai dengan jiwa persaudaraan dan persatuan dalam
Gerakan Pramuka.
b. Pembinaan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan pendekatan, secara
fungsional maupun pribadi, sehingga dapat terwujud hubungan persaudaraan.
BAB IX
PEMEKARAN KWARRAN
Pemekaran Kwarran
1. Pembentukan kwarran mengikuti terbentuknya wilayah administratif kecamatan.
2. Pembentukan kwarran serta pengurusnya ditetapkan oleh Musyawarah Ranting,
yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh kwarran induk.
3. Apabila di kecamatan baru belum terbentuk kwarran, maka pembinaan
kepramukaan masih menjadi tugas dan tanggungjawab kwarran induk.
4. Pembentukan kwarran dilaporkan oleh kwarran induk kepada Kwartir Cabang dan
tembusan kepada Kwartir Daerah.
5. Pengurus kwarran menyusun rencana kerja dan program kerja sendiri atau dapat
melaksanakan Rencana Kerja dan Program Kerja Kwarran Induk.
6. Kwarran baru dalam 2 tahun sejak terbentuknya mengupayakan untuk mempunyai:
a. Kantor sebagai alamat tetap.
b. Pembina Mahir minimal seperempat dari jumlah gugusdepan.
BAB X
PENUTUP
Penutup
1. Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam petunjuk
penyelenggaraan ini mengatur ketentuan dalam garis besar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.
Jakarta, 26 November 2007
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
Materi Kompas
Download
juga disini SK PP Gerakan pramuka lainnya
SK PP PRAMUKA GARUDA
PANDUAN
KURSUS PEMBINA PROFESIONAL TINGKAT DASAR
CARI
JUGA DISNI
K o
m p a s
Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian
kompas yang penting antara lain :
1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada
permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk
menopang kompas pada saat membidik
Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325
Cara Menggunakan Kompas
1. Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas
tidak
bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak
kaca
pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan
mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar,
luruskan saja
garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran
bidik agar
mudah dilihat melalui kaca pembesar.
PROGRAM
KERJA GERAKAN PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
Musyawarah Gugus Depan (Mugus) merupakan pertemuan antara Ketua Majelis
Pembimbing Gugus Depan (Kepala Sekolah), Pembina dan Anggota Pramuka Penegak
untuk membahas program kerja Ambalan Putra-Putri Wana Kencana tahun 2007/2008.
dimana diharapkan program kerja Ambalan dapat di ikuti oleh gugus depan
dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.
Program kerja Ambalan putra-putri Wana Kencana tahun 2007/2008 disusun
berdasarkan skala prioritas dan merupakan program kerja jangka pendek yang
disesuaikan dengan kalender pendidikan maupun nasional.
Untuk melaksanakan progja Ambalan tahun 2007/2008. Gugus depan mengajukan
usulan kegiatan
pramuka kepada ketua majelis pembimbing gugus depan (Ka.Mabigus) untuk
mendapatkan dukungan anggaran sedangkan usulan kegiatan tidak disetujui tetap
menjadi Progja 2007/2008 dengan anggaran diusahakan secara swadaya.
II. KOMISI PROGRAM
A. ANGGOTA MUDA
Pramuka Penegak dan Pandega adalah anggota muda, Program kerja Pramuka
Penegak dan Pandega, berupa;
- Kursus
Brigade Penolong
- Perkemahan
Bina Rohani
- Latihan
Dasar Kepemimpinan
- Kursus
Pengelola Dewan Kerja Ambalan (KPDKA)
- Perkemahan
SAKA (Satuan Karya)
- Pelatihan
Teknologi Komunikasi
- Kursus
Mahir Dasar
- Pelantikan
Penegak Bantara (TB), Laksana (TL), Garuda
- Pelantikan
Pandega
- Pembinaan
bidang Seni, Budaya dan olah raga
- Pelatihan
Internet
- Rapat
Undangan Khusus
- Partisipasi
Kegiatan
B. ANGGOTA DEWASA
1. Pembina Pramuka
Program Kegiatan dan Pelatihan Pembina Pramuka sesuai dengan kalender
pelatihan yang sudah dijadwalkan berupa;
- Kursus
Mahir Dasar (KMD)
- Kursus
Mahir Lanjutan (KML)
- Kursus
Keterampilan Perkemahan (KKP)
- Karang
Pamitran (KP)
2. Pelatih
- Kursus
Pelatih Dasar (KPD)
- Penyegaran
Pelatih
- Lokakarya
3. Majelis Pembimbing
- Kursus
Orientasi bagi Kepala Sekolah
- Kursus
Orientasi Kepramukaan bagi Majelis Pembing
III. KOMISI MANAJEMEN, KEUANGAN DANA DAN USAHA
A. MANAJEMEN
Program kerja menajemen dalam jangka pendek berupa;
- Kunjungan
kerja gugus depan
- Kursus
Manajemen Gugus Depan
- Penilaian
Gugus Depan
- Mengembangkan
Gugus Depan yang lengkap dan terbuka
B. KEUANGAN
Program kerja bidang keuangan dalam jangka pendek, berupa;
- Menyempurnakan
mekanisme keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku
- Efisiensi
pengelolaan keuangan dan dana
- Inventarisasi
sumber dana yang bias diterima secara rutin
- Menyusun
rencana anggaran pengeluaran rutin secretariat pertahun
C. USAHA DAN DANA
Program kerja usaha dan dana dalam jangka pendek berupa;
- Menyiapkan
dan menyelenggarakan kedai pramuka
- Memberdayakan
gedung dan secretariat yang lebih baik
- Menyelenggarakan
berbagi kegiatan penggalangan dana melalui:
- Kursus
Keterampilamn Seni dan MC
- Lokarkarya
Pendidikan dan Hukum
- Malam
dana Pramuka melalui pameran hasta karya peserta didik
- Penggalangan
dana melalui sponsorship
Penggalangan dana melalui donator dari : Ka.Mabigus, Mabi, Tokoh Masyarakat,
Pengusaha, Perusahaan, Purna Anggota Mabi, Dewan Kerja dan Pimpinan Saka
IV. KOMISI KOMUNIKASI
Dalam rangka meningkatkan citra Gerakan Pramuka baik ke dalam maupun ke
luar, perlu peningkatan peran bidang komunikasi untuk menyampaikan berbagai
aktifitas kegiatan Pramuka baik melalui media cetak maupun elektronik.
A. HUMAS
- Program
kerja bidang humas dalam jangka pendek berupa;
- Orientasi
kehumasan tentang komunikasi dalam PRamuka dan aktivitasnya
- Pelatihan
internet
B. MEDIA CETAK
Program kerja bidang media cetak dalam jangka pendek, berupa;
- Membuat
pers release ke media masa tentang kegiatan pramuka Ambalan Putra-Putri
Wana Kencana Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
- Membuat
papan informasi sebagai sarana informasi dari dan kejajaran Gerakan
Pramuka
C. MEDIA ELEKTRONIKA
Program kerja bidang media elektronika dalam jangka pendek, berupa;
- Mengadakan
pendekatandan upaya kerjasama dengan stasiun radio dan televise baik
pemerintah maupun swasta
- Membuat
film pendek tentang aktifitas kepramukaan Ambalan Putra-Putri Wana Kencana
Pangkalan SMA Rimba Madya Bogro baik ekgiatan di dalam maupun kegiatan di
luar Ambalan
D. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Program kerja penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam jangka pendek,
berupa;
- Menyelenggarakan
survey dilingkungan anggota Pramuka untuk mengetahui keinginan dan
kebutuhan peserta didik
- Menyelenggarakan
survey ke lingkungan masyarakat dan Majelis pembimbing untuk mengetahui
kekurangan dan kelebihan serta memperoleh masukan untuk kemajuan Gerakan
Pramuka.
- Pelatihan
penelitian bagi pembina Pramuka
- Pelatihan
penelitian bagi pelatih Pramuka
E. HUBUNGAN LUAR
Program kerja hubungan luar dalam jangka pendek, berupa;
- Mengadakan
pendekatan dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta unmtuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
- mengadakan
bakti sosial kepanti asuhan
F. LAIN-LAIN
Selain menghasilkan program kerja tahun 2007/2008. Musyawarah Gugus Depan
(Mugus) tahun 2007, menetapkan:
- Visi
dan Misi Gerakan Pramuka Ambalan Putra-Putri Wana Kencana Pangakalan SMA
Rimba Madya Bogor.
- Strategi
pembinaan anggota Gerakan Pramuka Ambalan Putra-Putri Wana Kencana
Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
G. KESIMPULAN
Musyawarah Gugus Depan tahun 2007 telah berjalan dengan baik dan lancar,
Kesimpulan yang dapat di ambil dari pelaksanaan Mugus 2007, sebagai berikut:
- Program
kerja putra putri Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008 dapat
diterima dan dijadikan acuan bagi penyelenggaraan kegiatan di gugus depan
untuk meningkatkan intensitas kegiatan yang berjenjang dan berkesimpulan.
- Progja
Ambalan putra putri Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008
merupakan progja gugus depan yang akan dilaksanakan oleh Ambalan sebagai
evaluasi pelaksanaan latihan-latihan peserta didik dan sumber didik di
pangkalan SMA Rimba Madya Bogor.
- Progja
2007/2008 diprioritaskan pada peningkatan kegiatan anggota muda,
penambahan jumlah pembina dan pelatih Pembina Pramuka, pemberdayaan asset
dan akses gugus depan, efisiensi dan peningkatan anggaran keuangan serta
mengupayakan peningkatan citra Gerakan Pramuka Pangakalan SMA Rimba Madya
Bogor tahun 2007/2008.
PENUTUP
Demikian program kerja ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya
dan program kerja ini dapat berubah disesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
Cara Membuat Proposal
Contoh:
PROPOSAL
PERKEMAHAN SABTU MINGGU ( PERSAMI )
Penerimaan anggota Penegak Ambalan
GugusDepan …………………………..
———————————————————————————–
I. Pendahuluan. ( Latar
Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)
Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna
menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup
bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi
selanjutnya.
Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan
budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan,
ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan
bagi para anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan
mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.
Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga
merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah
ambalan.
II. Dasar Kegiatan. (
Landasan / dasar penyelenggaraan)
1. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Program Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.
3. Rapat Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.
III. Tujuan. ( Tujuan
kegiatan yang hendak dicapai )
1. Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota
Pramuka Gugus Depan
03.167-03.168.
2. Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.
3. Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan
03.167-03.168.
IV. Motto. ( Semboyan
selama pelaksanaan kegiatan )
Disiplin – Setia – Persaudaraan
V. Nama Kegiatan.( Beri
nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )
Perkemahan Sabtu Minggu (Persami)
Jenis Kegiatan :
1. Penjelajahan/ Haiking,
2. Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.
3. Penerimaan dan Pelantikan anggota.
4. Out Door Games.
5. Api Unggun.
6. Diskusi.
7. Upacara.
VI. Waktu dan Tempat. (
Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )
Hari/ Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.
(Sabtu mulai 07.30 s/d Minggu 12.00)
Tempat : Bumi Perkemahan ……………………….
VII. Sistim Penyelenggaraan. (
Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )
Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan
dibentuk tiap kelompok/ Sangga.
Jadwal Kegiatan Terlampir.
VIII. Peserta.( Siapa yang
ikut, syarat, persyaratan lainnya )
1. Peserta adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah
memenuhi usia Penegak.
2. Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.
3. Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.
4. Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.
Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.
IX. Kepanitiaan. ( Siapa
yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )
Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari
Anggota Pramuka Ambalan Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4
September 2004.
Daftar susunan kepanitiaan terlampir.
X. Anggaran.( Sunber,
besar iuran dan rencana pembiayaan )
Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1. Iuran anggota/ Peserta.
2. Kas Ambalan.
3. Bantuan/ Subsidi pihak Sekolah.
Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.
XI. Penutup.
Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas
kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.
Samarinda, 11 September 2004.
Ambalan
Gugus Depan
03.167-03.168
Pradana Putra, Pradana Putri,
_______________ _______________
Pembina Gudep
03.167 Pembina Gudep
03.168
…………………………. ………………………….
Mengetahui,
Kepala Sekolah ………………..
Selaku Ka Mabigus Gerakan Pramuka
…………………………………
Lampiran :
1. Jadwal Kegiatan.
2. Anggaran Penyelenggaraan.
3. Persyaratan dan Daftar Peserta.
4. Blangko surat ijin Orang Tua.
5. Susunan Panitia
Petunjuk
Penyelenggaraan Tanda Jabatan
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL
GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
TENTANG
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : a. Bahwa Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam Tanda
Pengenal, yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka;
b. Bahwa sebagian diantara Tanda Pengenal itu adalah tanda yang berfungsi
sebagai alat untuk mengenal jabatan yang dipegang oleh pemakainya di samping
sebagai alat pendidikan;
c. Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut di atas, perlu Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan yang mengatur dan
menerbitkan pemakaian tanda jabatan termaksud di atas.
Mengingat : a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961
tentang Gerakan Pramuka;
b. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 tahun 1988 tentang
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
c. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 194 tahun 1984 tentang Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 tahun 1982 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Memperhatikan : a. Saran Andalan Nasional Gerakan Pramuka;
b. Saran Staf Kwarnas Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menyatakan tidak berlakunya tanda pengenal Gerakan Pramuka, yang
berfungsi sebagai tanda jabatan, yang tercantum dalam keputusan, pengumuman,
surat edaran atau ketentuan lainnya dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
sebelum dikeluarkannya keputusan ini.
Kedua : Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka
seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga : Menginstruksikan kepada semua Kwartir dan Satuan Pramuka untuk
melaksanakan dengan sebaik-baiknya isi petunjuk penyelenggaraan ini.
Keempat : Menetapkan waktu selama dua tahun sebagai masa peralihan, untuk
memberi kesempatan mengadakan penyesuain pelaksanaan isi ketentuan yang lama,
dengan isi petunjuk penyelenggaraan yang baru ini.
Kelima : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkannya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 29 Oktober 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi
LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL
GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam tanda pengenal yang dikenakan
pada pakaian seragam Pramuka, diantaranya ada yang dapat digunakan untuk
menunjukkan jabatan yang dipegang dan tugas yang sedang dilakukan oleh
pemakainya.
b. Seperti halnya tanda pengenal lainnya, maka tanda jabatan inipun
merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka, yaitu memberi
tanggungjawab kepada pemakainya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
c. Dianggap perlu dikeluarkan petunjuk penyelenggaraan yang mengatur sistem
dan pemakaian tanda jabatan, demi ketertiban tanda jabatan tersebut, agar
sesuai dengan maksud dan tujuan pemakaian serta fungsi tanda jabatan itu
sendiri.
d. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman bagi
kwartir dan satuan Pramuka dalam usaha meningkatkan prestasi kerja seseorang
dan penertiban pemakaian tanda jabatan.
e. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk mengatur pemberian dan
pemakaian tanda jabatan, agar dapat dilaksanakan dengan benar dan tepat, oleh
mereka yang berhak memberi dan memakainya.
2. Dasar
Petunjuk Penyelenggaraan ini disusun berdasar :
a. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Bab II Pasal 7 dan Bab V Pasal 21.
b. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab II Pasal 27 dan Bab IX Pasal
123.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 055 tahun 1982 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi segala macam tanda jabatan dalam
Gerakan Pramuka, yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Maksud, tujuan dan fungsi.
c. Macam tanda jabatan.
d. Bahan, bentuk, gambar, warna dan ukuran.
e. Arti kiasan.
f. Pemberian dan pemakaian.
g. Wewenang, pengadaan dan perubahan.
h. Penutup.
4. Pengertian
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada
pemakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, Satuan,
kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapan, jabatan dan
tanda penghargaan yang dimilikinya.
b. Tanda jabatan yaitu tanda pengenal yang menunjukkan jabatan dan
tanggungjawab seseorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
BAB
II
MAKSUD,
TUJUAN, DAN FUNGSI
5. Maksud
Tanda
jabatan Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk :
a. Dapat
menunjukkan jabatan yang diberikan kepada seseorang anggota Gerakan Pramuka.
b. Dapat
menunjukkan tugas dan tanggungjawab yang sedang dikerjakan oleh seorang anggota
Gerakan Pramuka.
c. Memberi
kebanggan kepada pemakainya, yang akan mendorong untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
6. Tujuan
Tanda
jabatan Gerakan Pramuka bertujuan :
a. Mendorong
anggota Gerakan Pramuka untuk menggunakan hak dan melakukan kewajibannya sesuai
dengan tugas dan tanggungjawabnya.
b. Memberi
gairah dan semangat bekerja kepada anggota Gerakan Pramuka, serta meningkatkan
pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan haknya, sesuai dengan jabatan yang
dipegangnya.
c. Memberi
kebanggan kepada pemakainya, yang akan mendorongnya untuk mengembangkan jiwa
kepemimpinan.
7. Fungsi
a. Tanda
jabatan Gerakan Pramuka berfungsi sebagai :
a. Alat
pendidikan, untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para pemakai agar
mereka melakukan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya,
serta peningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan pengalamannya.
b. Alat
pengenal jabatan yang sedang dipegangnya.
c. Tanda
pengakuan, pengesahan dan pemberian jabatan, beserta hak, tugas dan
tanggungjawabnya.
b. Tanda
jabatan tidak berfungsi sebagai :
a. Tanda
pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
b.
Perhiasan.
BAB III
MACAM TANDA
JABATAN
8. Macam
Macam tanda
jabatan adalah sebagai berikut :
a. Untuk
Pramuka Siaga :
1) Tanda
Pemimpin Barung Utama.
2) Tanda
Pemimpin Barung.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Barung.
b. Untuk
Pramuka Penggalang :
1) Tanda
Pemimpin Regu Utama.
2) Tanda
Pemimpin Regu.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Regu.
c. Untuk
Pramuka Penegak :
1) Tanda
Pemimpin Sangga Utama (Pradana).
2) Tanda
Pemimpin Sangga.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Sangga.
d. Untuk
Pramuka Pandega (hanya bila diperlukan) :
1) Tanda Koordinator
(Pradana).
2) Tanda
Pemimpin Satuan.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Satuan.
e. Tanda
untuk pengurus Pramuka Penegak dan Pandega :
1) Tanda
Pengurus Dewan Ambalan Penegak.
2) Tanda
Pengurus Dewan Racana Pandega.
3) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Ranting.
4) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang.
5) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Daerah.
6) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Nasional.
f. Tanda
untuk anggota Satuan Karya :
1) Tanda
Pengurus Dewan Saka.
2) Tanda
Pemimpin Krida.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Krida.
4) Tanda
Pemimpin Saka.
5) Tanda
Pamong Saka.
g. Tanda
Pembina Pramuka :
1) Tanda
Pembina Siaga dan Pembantunya.
2) Tanda
Pembina Penggalang dan Pembantunya.
3) Tanda
Pembina Penegak dan Pembantunya.
4) Tanda
Pembina Pandega dan Pembantunya.
5) Tanda
Pembina Gugusdepan.
h. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka :
1) Tanda
Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPD.
2) Tanda
Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPL.
3) Tanda
Pengurus Korps Pelatih.
i. Tanda
Andalan :
1) Tanda
Andalan Nasional.
2) Tanda
Andalan Daerah.
3) Tanda
Andalan Cabang.
4) Tanda
Andalan Ranting.
j. Tanda
Majelis Pembimbing :
1) Tanda
Mabinas.
2) Tanda
Mabida.
3) Tanda
Mabicab.
4) Tanda
Mabiran.
5) Tanda
Mabigus.
k. Tanda
Instruktur
l. Tanda
Petugas dan peserta kegiatan, dll.
BAB IV
BAHAN,
BENTUK, GAMBAR, WARNA DAN UKURAN
9. Tanda
Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda
Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk
“Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar
0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
b. Pemimpin
Barung Utama memakai tiga helai janur hijau.
c. Pemimpin
Barung memakai dua helai janur hijau.
d. Wakil
Pemimpin Barung memakai satu helai janur hijau.
10. Tanda
Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda
Pemimpin Sangga Utama (Pradana) Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no.9a.
di atas, dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin
Sangga Utama (Pradana) memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin
Regu memakai dua helai janur merah.
Wakil
Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.
11. Tanda
Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda
Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no. 9a di atas,
dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin
Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin
Sangga memakai dua helai janur kuning.
Wakil
Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
12. Tanda
Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) :
a. Bahan,
bentuk dan ukuran sama dengan no. 9a di atas, dengan janur berwarna coklat tua.
b.
Koordinator Pemimpin Satuan memakai tiga helai janur coklat tua.
Pemimpin
Satuan memakai dua helai janur coklat tua.
Wakil
Pemimpin Satuan memakai satu helai janur coklat tua.
13. Tanda Pengurus
Dewan Ambalan
Tanda
Pengurus Dewan Ambalan terdiri atas dua jenis :
a. Lencana
dari logam berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa
berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut
lima.
Garis tengah
lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah
terluar roda gigi : 3,5 cm
Garis tengah
terdalam roda gigi : 2,9 cm
Garis tengah
bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar
lingkaran dalam : biru tua
Warna roda
gigi, bintang dan tunas kelapa : kuning emas
b. Lencana
dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
berwarna dasar biru tua. Pada belah ketupat ini terdapat gambar roda gigi
dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi
tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Ukuran
gambar sama dengan nomor 13 a.
Warna roda
gigi dan tunas kelapa : kuning.
14. Tanda
Pengurus Dewan Racana
Tanda
Pengurus Dewan racana sama dengan nomor 13 a dan 13 b di atas dengan warna
dasar ungu.
15. Tanda Dewan
Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Dewan
Kerja Penegak dan Pandega terdiri atas dua jenis :
a. Lencana
dari logam, berbentuk roda kemudi kapal dengan 10 buah pegangan kemudi. Didalam
roda kemudi terdapat dua buah tunas kelapa berpasangan yang menyangga sebuah
bintang bersudut lima.
Garis tengah
lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah
terluar roda kemudi : 3,5 cm
Garis tengah
terdalam roda kemudi : 2,9 cm
Garis tengah
bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar
lingkaran dalam untuk :
1) Dewan
Kerja TD tingkat Ranting : coklat tua
2) Dewan
Kerja TD tingkat Cabang : hijau
3) Dewan
Kerja TD tingkat Daerah : merah
4) Dewan
Kerja TD tingkat Nasional : kuning
Warna roda
kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning emas
b. Lencana
dari kain, berbentuk belah ketupat, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
dengan gambar roda kemudi seperti tersebut pada nomor 15 a. Warna dasar sama
dengan nomor 15 a, dan warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning.
16 Tanda
Pengurus Dewan Saka
Tanda
Pengurus Dewan Saka sama dengan nomor 13 a dan 13 b di atas, dengan dasar
berwarna biru, dan gambar di tengah lingkaran roda gigi disesuaikan dengan Saka
yang bersangkutan.
17. Tanda
Pemimpin Krida dan Wakilnya
a. Bahan
bentuk dan ukuran sama dengan no. 9 a di atas, dengan janur berwarna biru.
b.
Koordinator Pemimpin Krida memakai 3 helai janur biru.
Pemimpin
Krida memakai dua helai janur biru.
Wakil
Pemimpin Krida memakai satu helai janur biru.
18. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka
a. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka dibuat dari logam terdiri atas dua lapis :
1) Lapisan
pertama berbentuk lingkaran, dengan sinar terpancar dari pusatnya, berwarna
sebagai berikut:
a) Tingkat
nasional : kuning.
b) Tingkat
daerah : merah.
c) Tingkat
cabang : hijau.
d) Tingkat
ranting : coklat tua.
2) Lapisan
kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata rantai bolat dan segi empat
berselang seling, dengan gambar di tengah lingkaran rantai itu, disesuaikan
dengan Saka yang bersangkutan, berwarna emas. Pada tujuh mata rantai di atas
terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai di bawah terdapat tulisan
PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas kelapa.
Garis tengah
lapisan pertama dan lapisan kedua = 4 cm. Garis tengah mata rantai 0,5 cm.
b. Lencana
dari kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan nomor 18 a di atas. Warna dasar
bujur sangkar coklat tua.
19. Tanda
Pembina Pramuka
a. Tanda
Pembina Pramuka terdiri atas dua jenis :
1) Lencana
dari logam.
2) Lencana
dari kain.
b. Lencana
dari logam agak cembung terdiri atas dua lapisan :
1) Lapisan
pertama berbentuk segi 10 beraturan, dengan garis tengah 4 cm, dan bingkai
sekelilingnya selebar lk 0,2 cm, serta garis-garis sinar terpancar dari pusatnya.
2) Lapisan
kedua berbentuk lingkaran bergaris tengah lk 1,8 cm, dengan bingkai selebar 0,2
cm, dan terbagi menjadi tiga petak yang sama luasnya, dan gambar tunas kelapa
di tengahnya. Pada lingkaran ini terdapat 8 buah pegangan kemudi, masing-masing
sepanjang lk 0,5 cm, lebar 0,3 cm.
c. Warna
lapisan pertama :
1) Kuning
emas untuk Pembina Gugusdepan dan Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
2) Perak
untuk Pembantu Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
d. Warna
lapisan kedua sama dengan warna lapisan pertama, hanya warna dasar lingkaran
ditengah diatur sebagai berikut :
1) Pembina
Gugusdepan berwarna biru langit.
2) Pembina
dan Pembantu Pembina Siaga berwarna hijau.
3) Pembina
dan Pembantu Pembina Penggalang berwarna merah.
4) Pembina
dan Pembantu Pembina Penegak berwarna kuning.
5) Pembina
dan Pembantu Pembina Pandega berwarna coklat tua.
e. Lencana
dari kain mempunyai bentuk bujur sangkar dengan panjang sisi masing-masing 5 cm
dan dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan lencana dari logam. Warna dasar
bujur sangkar coklat tua. Warna kuning emas diganti kuning, dan warna perak
diganti putih.
20. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka (KPD)
Tanda
Pelatih Pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih Dasar terdiri atas dua jenis :
Lencana
logam yang terdiri atas dua lapis. Lapis pertama berbentuk lingkaran dengan
sinar terpancar dari pusatnya.
a. Lapisan
kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata rantai bulat dan segi empat
berselang seling, yang dihubungkan dengan delapan buah garis pada perisai di
tengah. Perisai terbagi menjadi dua bagian dengan garis diagonal miring. Pada
perisai terdapat sebuah bintang bersudut lima yang dilekatkan di tengah perisai
tadi.
Pada tujuh
mata rantai di atas terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai bawah
terdapat tulisan PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas
kelapa.
Garis tengah
mata rantai 0,5 cm. Lebar perisai 1,5 cm.
Tinggi
perisai 2 cm. Garis tengah bintang 1,2 cm.
Warna dasar
lapis pertama untuk :
1) Pelatih
Mahir Siaga berwarna hijau.
2) Pelatih
Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih
Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih
Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Mata rantai
dan bintang berwarna perak.
Perisai
berwarna merah dan putih.
b. Lencana
dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
berwarna dasar ungu.
Warna dasar
di dalam lingkaran mata rantai :
1) Pelatih
Mahir Siaga berwarna hijau
2) Pelatih
Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih
Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih
Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Pada belah
ketupat ini terdapat gambar mata rantai, garis-garis, perisai dan bintang
seperti tersebut pada nomor 18 a.
Warna
perisai merah dan putih. Mata rantai dan bintang berwarna putih.
Pada belah
ketupat ini terdapat gambar mata rantai, 8 buah garis, perisai dan bintang
seperti tersebut pada nomor 20 a.
Warna
perisai merah putih. Mata rantai dan bintang berwarna putih.
21. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka
Tanda
Pelatih pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih Lanjutan terdiri atas dua jenis
:
a. Sama
dengan nomor 20 a dengan mata rantai dan bintang berwarna emas.
b. Sama
dengan nomor 20 b dengan mata rantai dan bintang berwarna kuning emas.
Pada lencana
dari kain mata rantai, 8 buah garis dan bintang berwarna kuning.
22. Tanda
Pengurus Korps Pelatih
a. Sama dengan
nomor 20 atau nomor 21.
b. Di bawah
lencana tersebut terdapat sebuah “papan” berwarna kuning emas, berukuran
panjang 2,5 cm, lebar 0,5 cm, dengan tulisan untuk :
1) Pengurus
Korps Pelatih Nasional bertulisan NASIONAL.
2) Pengurus
Korps Pelatih Daerah bertulisan DAERAH.
3) Pengurus
Korps Pelatih Cabang bertulisan CABANG.
23. Tanda
Andalan
a. Tanda
Andalan untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai
ranting dan Korsa dibuat dari logam berbentuk segi sepuluh beraturan, garis
tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar memancar dari pusatnya, berwarna emas. Di
tengah terdapat lingkaran bergaris tengah 2 cm, dengan gambar relief tunas
kelapa dan 61 butir padi, berwarna emas.
Dasar
lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai berikut :
1) Andalan
Nasional : kuning emas
2) Andalan
Daerah : merah
3) Andalan
Cabang : hijau
4) Andalan
Ranting : coklat tua
5)
Koordinator Desa : ungu
b. Tanda
Andalan dapat dibuat dari kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi
masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua. Gambar warna dan ukuran gambar
sama dengan no 23 a.
24. Tanda
Majelis Pembimbing
a. Tanda
Majelis Pembimbing untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional
sampai Gugusdepan dibuat dari logam, berbentuk segi sepuluh beraturan, bergaris
tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar-sinar yang memancar dari pusatnya,
membentuk bintang bersudut sepuluh, berwarna emas.
Dasar
lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai berikut :
Mabinas :
kuning emas
Mabida :
merah
Mabicab :
hijau
Mabiran :
coklat tua
Mabisa :
ungu
Mabigus :
biru
b. Tanda
Majelis Pembimbing dapat dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan
panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua. Gambar, ukuran dan
warna sama dengan no 24 a.
25. Tanda
Instruktur
Tanda
Instruktur akan diatur tersendiri kemudian.
26. Tanda
Petugas dan peserta kegiatan
Tanda
jabatan petugas dan peserta suatu kegiatan diatur oleh kwartir/Gugusdepan
penyelenggara kegiatan yang bersangkutan.
BAB V
27. Tanda
Pimpinan Satuan Terkecil
Tanda
Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega,
serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia
memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai
arti kiasan pengemban suatu tugas.
28. Tanda
Pengurus Dewan Ambalan/Racana, Dewan Kerja Penegak dan Pandega dan Dewan Saka
a. Tanda
Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta
bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana
bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas
kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan
pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
b. Tanda
Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah
pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega
bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan
puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan
Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
c. Tanda
Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta lambang
ciri khas Saka yang bersangkutan, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka
bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan kegiatan Sakanya,
sesuai dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerakan
Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan Pancasila.
29. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka
Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari
pusatnya, menuju kemata rantai yang melingkar, terdiri atas segi 4 dan
lingkaran, bertulisan GERAKAN PRAMUKA dan gambar tunas kelapa, mengkiaskan
bahwa Pimpinan Saka dan Pamong Saka bertugas menyebarluaskan hal-hal yang
berkaitan dengan Saka yang bersangkutan, ke semua anggota Gerakan Pramukayang
membentuk rantai persaudaraan Pramuka puteri (segi empat) dan putera
(lingkaran).
Gambar di
tengah tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka ini menggambarkan ciri khas Saka
yang bersangkutan, yang artinya sesuai dengan arti tanda Saka tersebut.
30. Tanda
Pembina Pramuka
Tanda
Pembina Pramuka ini berbentuk kemudi dengan 8 buah pegangan, yang ditengah
terdapat gambar tunas kelapa diatas dasar lingkaran yang terbagi tiga sama
luasnya, disertai sinar memancar dari pusat lingkaran menuju ke tepi lencana
berbentuk segi 10 beraturan, mengiaskan bahwa Pembina Pramuka bertugas
mengendalikan Satuannya beserta seluruh peserta didik di dalamnya (8 arah mata
angin), guna melaksanakan Tri Satya (lingkaran terbagi tiga) dan Dasa Darma
(segi sepuluh), dalam rangka mencapai tujuan Gerakan pramuka (tunas kelapa).
31. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka
Tanda ini
terdiri atas jantung berwarna merah putih, dengan bintang bersudut lima, dan garis
jari-jari menuju ke 8 arah, dengan dua jari-jari mendatar lebih tebal dari 6
jari-jari lainnya. Jari-jari ini menghubungkan jantung dengan mata rantai bulat
dan segi empat. Semuanya mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina Pramuka adalah
seperti jantung (bhs Latin = Cor), mengisap gagasan, pengetahuan, pengalaman
dan kecakapan para Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan wanita (segi empat),
yang ada disegala penjuru tanah air kita (8 arah mata angin), melalui pembuluh
darah balik (jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan
Pembina Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi “bumbu”, rasa kecintaan
kepada tanah air (patriotisme, merah dan putih) serta jiwa Pancasila (bintang
bersudut lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan disebarluaskan kembali
kepada para Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari tebal) yaitu
pendidikan bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang membeujur
sepanjang garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar).
Pelaksanaan
tugas Pelatih dan pemancaran bahan latihan Pramuka yang diwarnai rasa cinta
tanah air dan jiwa Pancasila ini (sinar memancar dari pusat lingkaran keluar)
dilaksanakan secara terus menerus selama 24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari
dalam seminggu (7 mata rantai bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan
dalam setahun (12 mata rantai lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).
32. Tanda
Andalan
Tanda
Andalan berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran
keluar, sinar itu memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang
bernas, mengiaskan bahwa Andalan adalah anggota yang diandalkan (diberi
kepercayaan anggota lainnya) untuk mengelola organisasi Gerakan Pramuka di
wilayahnya (tunas kelapa) yang didirikan pada tahun 1961 (61 butir padi yang
melingkar), dalam rangka menanamkan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan pengamalan
Dasa Darma (segi 10 beraturan).
33. Tanda
Majelis Pembimbing
Tanda
Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari
pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang segi 10 beraturan
tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir
padi yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah
anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberi dukungan (10 sinar
pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayahnya, untuk
mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir padi yang
melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan
mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
34. Arti
kiasan warna
a. Warna
emas : 1) keluhuran, keagungan, kebijaksanaan.
2) warna
unsur pimpinan.
3) warna
jajaran tingkat nasioanal.
b. Warna
perak : 1) kemurnian, keikhlasan.
2) warna
unsur pembantu pimpinan.
c. Warna
kuning : 1) kemurahan hati, dermawan.
2) warna
golongan Penegak.
3) warna
pimpinan T/D tingkat nasional.
d. Warna
merah : 1) keberanian, semangat.
2) warna
golongan Penggalang.
3) warna
jajaran tingkat daerah.
e. Warna
hijau : 1) harapan, kesuburan.
2) warna
golongan Siaga.
3) warna
jajaran tingkat cabang.
f. Warna
coklat : 1) kematangan jiwa.
2) warna
golongan Pandega.
3) warna
jajaran tingkat ranting.
g. Warna
ungu : 1) kehebatan, keutamaan.
2) warna
jajaran tingkat desa.
3) warna
khusus untuk Pimpinan Racana.
h. Warna
biru muda : 1) ketinggian cita-cita,
(langit) 2)
warna jajaran gugusdepan dan Saka.
i. Warna
biru tua : 1) kedalaman ilmu dan perasaan.
2) luasnya
pandangan.
j. Warna
putih : kesucian.
k. Warna
hitam : keabadian, ketenangan, ketegasan.
BAB VI
PEMBERIAN
DAN PEMAKAIAN
35.
Pemberian
a. Pemberian
tanda jabatan dilakukan dalam suatu upacara pengukuhan/perestuan secara
sederhana.
b. Pemberian
tanda jabatan kepada seorang anggota Gerakan Pramuka memberikan tanda bahwa
kepada penerima tanda jabatan tersebut diberikan hak, wewenang dan
tanggungjawab sesuai dengan jabatan yang diberikan kepadanya.
c.
Penyerahan tanda jabatan tersebut dalam no. 13 sampai dengan no. 24 dilakukan
oleh Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan yang berwenang, dan
disertai dengan surat keputusan Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan
tersebut.
d. Pemberian
tanda jabatan tersebut dalam no. 9 sampai dengan 24 dicatat dalam buku
keanggotaan karya bakti.
36.
Pemakaian
a. Semua
tanda Jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan baju seragam Pramuka putera,
atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam Pramuka puteri.
b. Tanda
Jabatan dipakai selama yang bersangkutan melakukan tugas sesuai dengan tanda
jabatan tersebut.
c. Bila yang
bersangkutan berhenti dari jabatan yang diberikan kepadanya, maka tanda jabatan
tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak dibenarkan dipakai pada
pakaian seragam Pramuka.
BAB VII
WEWENANG
PENGADAAN DAN PERUBAHAN
37.
Pengadaan
Wewenang
pengadaan tanda jabatan, ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang dapat
dilimpahkan kepada Kwartir Daerah atau Kwartir Cabang secara tertulis.
38.
Perubahan
Wewenang
perubahan tanda jabatan ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
BAB VIII
PENUTUP
39.
Lain-lain
Hal-hal lain
yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 29
Oktober 1988
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen (TNI)
Purn Mashudi
CARA MEMBUAT LAPORAN KEGIATAN
Pengertian
Laporan Kegiatan
Laporan
kegiatan adalah suatu ikhtisar tentang hal ikhwal pelaksana suatu kegiatan,
yang harus disampaikan oleh pembina kepada pihak yang memberi tugas sebagai
pertanggungjawaban.
Pentingnya
Laporan Kegiatan
Laporan
kegiatan merupakan alat yang penting untuk :
- Dasar penentuan kebijakan dan
pengarahan pimpinan.
- Bahan penyusunan rencana
kegiatan berikutnya.
- Mengetahui perkembangan dan
proses peningkatan kegiatan.
- Data sejarah perkembangan
satuan yang bersangkutan dan lain-lain.
Macam
Laporan Kegiatan
- Ditinjau dari cara penyampaian,
terdapat :
1) Laporan
lisan, disampaikan secara lesan, biasanya dilakukan hal-hal yang perlu segera
disampaikan laporan lisan dapat dengan tatap muka, lewat telepon , wawancara
dan sebagainya.
2) Laporan
tertulis, disampaikan secara lengkap dalam bentuk tulisan.
- Ditinjau dari bahasa yang
digunakan, terdapat :
1) Laporan
yang ditulis secara populer, yang menggunakan kata-kata sederhana,
kadang-kadang diselingi dengan kalimat humor / lucu.
2) Laporan
yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil peneliti. Biasanya isinya singkat
tetapi padat dan sistimatis serta logis.
- Ditinjau dari isinya, dapat
dibedakan :
1) Laporan
kegiatan, misalnya pelaksanaan perkemahan, pelaksanaan ujian SKU, SKK, Pramuka
Garuda.
2) Laporan
perjalanan, misalnya laporan wisata, pengembaraan, penjelejahan dan sebagainya.
3) Laporan
keuangan, menyangkut masalah penerimaan dan penggunaan uang.
Sistimatika
Laporan
Hendaknya
laporan lengkap, dapat menjawab semua pertanyaan mengenai : apa ( what ),
mengapa ( why ), siapa ( Who ), dimana (
where ), kapan ( when ), bagaimana ( how ).
Urutan isi
laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dapat mudah memahami.
Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut :
- 1. Pendahuluan
Pada
pendahuluan disebutkan tentang :
- Latar belakang kegiatan.
- Dasar hukum kegiatan.
- Apa maksud dan tujuan kegiatan.
- Ruang lingkup isi laporan.
- 2. Isi Laporan
Pada bagian
ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
- Jenis kegiatan.
- Tempat dan waktu kegiatan.
- Petugas kegiatan.
- Persiapan dan rencana kegiatan.
- Peserta kegiatan.
- Pelaksanaan kegiatan (menurut
bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
- Kesulitan dan hambatan.
- Hasil kegiatan.
- Kesimpulan dan saran
penyempurnaan kegiatan yang akan datang.
- 3. Penutup
Pada
kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu
penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada
kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan
Laporan
diusahakan agar :
- Singkat dan padat.
- Runtut atau sistimatis.
- Mudah dipahami isinya.
- Isinya lengkap.
- Menarik penyajiannya.
- Berpegangan pada fakta, data
dan persoalannya.
- Tepat pada waktunya.
Lain – lain.
a. Dalam
laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan, tanda bukti, surat-surat keterangan
dan sebagainya ( copy )
b. Untuk
mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap mengacu pada proposal yang
pernah diajukan.
c.
Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada satuan/ lembaga yang
terkait. ( Mabi, Kwartir, Sponsor dll )
Sumber :
Materi KML Lemdikanas (dengan sedikit penyempurnaan)
TEKPRAM
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris
menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun
baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur
dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu
Baris Baerbaris ?
- Baris Berbaris
a.
Pengertian
Baris
berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan
kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu
perwatakan tertentu.
b. Maksud
dan tujuan
1) Guna
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung
jawab.
2) Yang
dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan
pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani
dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang
dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan
yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang
dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas
kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan
penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang
dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung
resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah
melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
- Aba-aba
a.
Pengertian
Aba-aba
adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang
dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau
berturut-turut.
b. Macam
aba-aba
Ada tiga macam
aba-aba yaitu :
1) Aba-aba
petunjuk
2) Aba-aba
peringatan
3) Aba-aba
pelaksanaan
1. Aba-aba
petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba
peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada
Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK
b) Untuk
amanat-istirahat di tempat – GERAK
2. Aba-aba
peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan
tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang
kanan – GERAK
(bukan
lancang kanan)
b) Istirahat
di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba
pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba
pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK:
adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan
gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan
ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan
-GERAK
-lencang
kanan -GERAK
b. JALAN:
adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan
kanan/kiri – JALAN
-dua langkah
ke depan -JALAN
-satu
langkah ke belakang – JALAN
Catatan:
Apabila
gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus
didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju –
JALAN
-haluan
kanan/kiri – JALAN
-hadap
kanan/kiri maju – JALAN
-melintang
kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang
istilah: “maju”
- Pada dasarnya digunakan sebagai
aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
- Pasukan yang sedang bergerak
maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti
GERAK.
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti
GERAK.
- Balik kana maju/JALAN, karena
dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat
diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN
terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat
diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang
aba-aba : “henti”
Pada
dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang
sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus
diucapkan.
Contoh:
Empat
langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan
dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI :
adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
Contoh:
-hitung
-MULAI
-tiga bersaf
kumpul -MULAI
4. Cara
memberi aba-aba
a) Waktu
memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan
menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk
melakukan itu.
b) Apabila
aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat
pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh:
Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya
:
- Pada waktu memberikan aba-aba
mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan
bersama-sama dengan pasukan.
- Setelah penghormatan selesai
dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap
sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK
dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada
taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang
berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada
waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
- Pada taraf lanjutan, aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk
berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba
diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba
petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba
pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara
aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan
besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada
suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh:
Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. II )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan
tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris
berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam
Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
- Gerakan Perorangan – Gerakan
Dasar
a. Sikap sempurna
Aba-aba :
Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri
tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus
paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada
dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan
rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak
terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus,
dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan,
benafas sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba
istirahat ditempat – GERAK
1) Pada
aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak
sepanjang telapak kaki (30cm)
2) Ke dua
belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di
atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan
kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua
tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Pasukan
dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk
memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan
dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa
mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.
b) Pada kata
perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa
didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.
c) Maksud
dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa
petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan
c. Lencang
kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba :
Lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Gerakan ini
dijalankan dalam sikap sempurna.
1) Pada
aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping,
jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di
sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini
kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan
diri
2) Saf
tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan
pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat
tangan.
3) Penjuru
saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri
ditambah 2 (dua) kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri
tanpa menunggu aba-aba.
4) Pada
aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan
muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
5) Pada
waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang
meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan
kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitikberatkan pada
kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
Catatan:
a) Untuk
menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya
lengan diluruskan melalui belakang punggung orang yang berada di samping, kalau
jarak 1 (satu) lengan tidak cukup. Dengan demikian dihindarkan gerakan
seolah-olah meninju rekannya yang berada di smaping.
b) Kelurusan
barisan dilihat dari tumit.
d. Setengah
lencang kanan/kiri
Aba-aba :
Setengah lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Seperti pada
waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak
pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya,
pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari
lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba
tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan
dan berdiri dalam sikap sempurna.
e. Lencang
depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba :
Lencang depan – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Penjuru
tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan
mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.
2) Saf depan
banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah
lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak
tanpa menunggu aba-aba.
3) Banjar
tengah/kiri tanpa mengangkat tangan
f. Cara
berhitung
Aba-aba :
Hitung – MULAI
Pelaksanaannya:
1) Jika
bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan
memalingkan mukanya ke kanan.
2) Pada
aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya
sambil memalingkan muka ke depan.
3)
Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.
4) Jika
berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.
5) Pada
aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang
menyebutkan nomornya masing-masing.
6) Jika
pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan :
LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.
- Perubahan Arah
(dalam
keadaan berhenti)
a) Hadap
kanan/kiri
Aba-aba :
Hadap kanan/kiri – GERAK
1) Kaki
kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri
berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
2) Tumit
kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°
3) Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
b) Hadap
serong kanan/kiri
Aba-aba :
Hadap serong kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Kaki
kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri
2)
Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri
3) Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri
c) Balik
kanan
Aba-aba :
Balik kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya
:
1) Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan)
di depan kaki kanan.
2) Tumit
kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°
3) Kaki
kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
Catatan:
- Dalam keadaan berhenti pada
hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna
- Dalam keadaan berhenti berjalan
pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan
dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.
d) Cara
berkumpul
Aba-aba : 3
bersaf/ 3 berbanjar kumpul – MULAI
Pelaksanannya
:
1) Pelatih
menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi
perintah yang diberikan oleh pelatih.
Contoh:
Sdr.Gatot
sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang
ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.
2) Orang
yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah
3) Setelah
aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari
dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang
kanan.
4) Pada
waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan
isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang
lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
e) Cara
latihan memberi hormat
Aba-aba :
Hormat – GERAK
Pelaksanaannya
(dengan tutup kepala, keadaan berhenti)
1) Pada
aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis
kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak
tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai
pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.
2)
Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan
mata tertuju kepada yang diberi hormat.
3) Jika
tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.
4) Jika
selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap
sempurna.
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris
menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun
baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur
dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba :
Bubar – JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian
aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan
penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam
hati, lalu bubar.
b) Jalan di
tempat
Aba-aba:
Jalan ditempat – GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan
dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha
rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah
biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan
(tidak melenggang)
Dari jalan
ke tempat berhenti.
Aba-aba :
Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba
pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki
kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c)
Membuka/menutup barisan.
Aba-aba :
Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba
pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri,
sedang regu tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka
barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup
barisan
Aba-aba
:tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan
dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan
berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
|
Macam
langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
1.
|
Langkah
biasa
|
65cm
|
120 tiap
menit
|
2.
|
Langkah
tegap
|
65cm
|
120 tiap
menit
|
3.
|
Langkah
perlahan
|
40cm
|
30 tiap
menit
|
4.
|
Langkah
kesamping
|
40cm
|
70 tiap
menit
|
5.
|
Langkah ke
belakang
|
40cm
|
70 tiap
menit
|
6.
|
Langkah ke
depan
|
60cm
|
70 tiap
menit
|
7.
|
Langkah di
waktu lari
|
80cm
|
165 tiap
menit
|
A. MAJU –
JALAN
Dari sikap
sempurna
Aba-aba :
Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki
diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke
tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah
biasa.
2) Langkah
pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri
30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus
dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh
anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang
keras : berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu
melenggangkan tangan supaya jangan kaku.
B. LANGKAH
BIASA
1) Pada
waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu
mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret).
Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara
melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan
di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan
45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa,
punggung ibu jari menhadap ke atas.
C. LANGKAH
TEGAP
1) Dari
sikap sempurna
Aba-aba :
Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Mulai
berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah,
selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki
dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki
rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama
dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di
samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari
tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari
langkah biasa
Aba-aba :
Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu
langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali
ke langkah biasa
Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai
berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah
tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH
PERLAHAN
1) Untuk
bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba :
Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya
:
a) Gerakan
dilakukan dengan sikap sempurna
b) Pada
aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di
tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di
sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan
kaki kiri.
c) Gerakan
selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
- Dalam keadaan sedang berjalan,
aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki
kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan
dengan langkah perlahan.
- Tapak kaki pada saat menginjak
tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti
dalam langkah perlahan
Aba-aba :
Henti – GERAK
Pelaksanaannya
:
E. LANGKAH
KE SAMPING
Aba-aba :
……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm.
Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap
seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat
langkah.
F. LANGKAH
KE BELAKANG
Aba-aba :
……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya
langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah
yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti
dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH
KE DEPAN
Aba-aba :
…….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut
panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah
yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan
dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah.
H. LANGKAH
DI WAKTU LARI
1) Dari
sikap sempurna
Aba-aba :
Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab
peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang
sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke
belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai
lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut
panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.
Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan
dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari
langkah biasa
Aba-aba :
Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba
peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah,
selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali
ke langkah biasa
Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri
dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk
berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah
ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan
diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH
MERDEKA
1) Dari
langkah biasa
Aba-aba :
Langkah merdeka – JALAN
Anggota
berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan
langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat
sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi,
menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan
jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.
2) Kembai ke
langkah biasa
Untuk
melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah.
Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan
pelaksanaan.
3) Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Seperti
tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J. GANTI
LANGKAH
Aba-aba :
Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya
:
Gerakan
dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah
ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk
selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan
ini dilakukan dalam satu hitungan.
BENTUK BARISAN DALAM UPACARA GERAKAN PRAMUKA
KOMPAS
Kompas
adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang
penting antara lain :
1. Dial,
yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir,
yaitu pembidik sasaran
3. Kaca
Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum
penunjuk
5. Tutup
dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat
penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang
kompas pada saat membidik.
Angka-angka
yang ada di kompas dan istilahnya
North =
Utara = 0
North East =
Timur Laut = 45
East = Timur
= 90
South East =
Tenggara = 135
South =
Selatan = 180
South West =
Barat Daya = 225
West = Barat
= 270
North West =
Barat Laut = 325
Cara
Menggunakan Kompas
1. Letakkan
kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak
lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik
sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca
pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan
mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar,
luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan
sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
SEMAPHORE
Semaphore
adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2
bendera, dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm.
Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna
me
rah selalu
berada dekat tangkainya.
Bidang Tali Temali
Dalam tali
temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini
sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan
antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda
lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.
Macam simpul
dan kegunaannya
1. Simpul
ujung tali
Gunanya agar
tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2. Simpul
mati
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3. Simpul
anyam
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
4. Simpul
anyam berganda
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5. Simpul
erat
Gunanya
untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6. Simpul
kembar
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7. Simpul
kursi
Gunanya
untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8. Simpul
penarik
Gunanya
untuk menarik benda yang cukup besar
9. Simpul
laso
Untuk gambar
macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini
Macam Ikatan
dan Kegunaannya
1. Ikatan
pangkal
Gunanya
untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini
dapat juga
digunakan
untuk memulai suatu ikatan.
2. Ikatan
tiang
Gunanya
untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa
misalnya
untuk
mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
3. Ikatan
jangkar
Gunanya
untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
4. Ikatan
tambat
Gunanya
untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah
untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret
balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
5. Ikatan
tarik
Gunanya
untuk menambatkan tali pengikat binatang pada suatu tiang, kemudian mudah untuk
membukanya
kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
6. Ikatan
turki
Gunanya
untuk mengikat sapu lidi setangan leher
7. Ikatan
palang
8. Ikatan
canggah
9. Ikatan
silang
10. Ikatan
khaki tiga
Untuk gambar
macam-macam ikatan dapat dilihat di bawah ini.
MORSE
Morse sebenarnya nama orang Amerika yang menemukan
sebuah cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara tersebut
ditemukannya pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk dipergunakan di
seluruh dunia tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.
Semboyan
morse dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
1. Suara,
yaitu dengan menggunakan peluit
2. Sinar
yaitu dengan menggunakan senter
3. Tulisan
yaitu dengan menggunakan titik (.) dan setrip (-)
4. Bendera
yaitu dengan bendera morse.
Berikut ini
adalah kode morse yang telah disepakati bersama.
trik
menghafal Morse
adang kita
kesulitan menghapal atau mengingat kembali isyarat morse, padahal besok mau
ikut lomba Galang apalagi jarang berlatih secara periodic. Berikut ini tips
menghapal morse dengan cepat.
Petunjuk
Penggunaan :
1. Gambar di
atas terbagi menjadi dua bagian, kanan, dan kiri.
2. Cara membacanya dari atas ke bawah.
3. Blok putih menunjukkan kode titik ( . ) dan blok hitam
kode strip ( - ).
4. Contoh sebelah kiri: Jika isyarat menunjukan satu kali putih sama
dengan satu kali titik artinya huruf E.
Contoh lain
: ( dibaca dari atas, ya ) putih-putih-putih-putih artinya 4 titik ( ….
)
Berarti huruf
H.
Contoh lagi
: hitam-hitam-putih artinya 2 strip 1 titik ( - – . ) berarti huruf
G
5. Ingat
blok sebelah kiri selalu diawali dengan blok Titik ( Putih ) dan blok kanan
selalu diawali dengan blok strip ( Hitam ).
SANDI-SANDI
Gambar
tentang Pramuka